Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) terus mendukung program Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga dengan merealisasikan 42 Lembaga Penyalur BBM Satu Harga sampai dengan Minggu kedua Desember 2017. Realisasi sebanyak itu dari target 54 Lembaga Penyalur.
Dengan adanya tambahan tersebut, maka masyarakat di sekitar lokasi yang membeli BBM di lembaga penyalur tersebut dapat memperoleh BBM satu harga sesuai Perpres yang ditetapkan pemerintah.
Namun salah satu pekerjaan rumah yang harus dicarikan solusi adalah keberadaan pengecer atau pihak penjual di luar lembaga penyalur resmi Pertamina. Harga dari pengecer tidak bisa dikontrol dan cenderung mencari keuntungan berlipat.
Dalam hal ini peranan pemerintah daerah sangat vital dalam hal mengatur, mengawasi dan mencegah pengecer agar tidak melakukan pembelian dalam jumlah yang banyak yang membuat stok lembaga penyalur menjadi tipis sehingga membuka peluang para pengecer menjual BBM dgn harga tinggi.
Unit Manager Communication & CSR PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VIII, Eko Kristiawan menyampaikan, untuk meminimalisir hal tersebut, stok BBM di SPBU Pertamina khususnya yang masuk menjadi lokasi program BBM satu harga selalu menjadi perhatian untuk selalu terpenuhi.
Untuk menyukseskan program satu harga ini Eko menekankan kembali bahwa diperlukan dukungan aparat dan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan implementasinya. "Sehingga masyarakat tetap selalu mendapatkan harga BBM yang terjangkau dan memenuhi unsur keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (19/12).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News