kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Minggu Ini BI Keluarkan Ketentuan Post Shipment Financing


Rabu, 05 November 2008 / 16:43 WIB
Minggu Ini BI Keluarkan Ketentuan Post Shipment Financing


Reporter: Uji Agung Santosa |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan ketentuan pembiayaan ekspor melalui fasilitas post shipment financing pada minggu ini. Di harapkan, fasilitas ini dapat meningkatkan kinerja ekspor yang melambat karena krisis keuangan global yang terjadi saat ini.

Kepastian pemberian fasilitas itu diungkapkan oleh Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam Rapat Koordinasi Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Ekonomi Internasional di Hotel Indonesia, Rabu (5/11).

"Akan ada asuransi ekspor melalui fasilitas post shipment financing. BI akan mengeluarkan ketentuannya dalam minggu ini," kata Mari Elka.

Seperti diketahui, pemerintah akan memperluas pemberian fasilitas post shipment financing untuk pembiayaan ekspor. Untuk itu, pemerintah meminta Bank Ekspor Indonesia (BEI) menyediakan dana talangan bagi eksportir domestik terutama di sektor UMKM dan pariwisata. Fasilitas ini merupakan salah satu dari 10 langkah puluhan langkah yang akan diambil pemerintah untuk mendorong produksi dan ekspor untuk mempertahankan kinerja sektor riil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×