CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Minimarket yang jual minol akan dicabut izinnya


Kamis, 16 April 2015 / 22:26 WIB
Minimarket yang jual minol akan dicabut izinnya
ILUSTRASI. Penyelesaian utang rafaksi minyak goreng belum menemukan titik terang.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengancam bakal mencabut izin minimarket yang masih menjual minuman beralkohol per 16 April 2015.

"Kalau masih (melanggar) tentu izinnya kita akan cabut," kata Rachmat saat ditemui kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Sebagaimana diketahui, mulai hari ini kebijakan larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket di Indonesia mulai berlaku efektif. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Rachmat menuturkan, untuk pengawasan Permendag tersebut, pihaknya sudah berbicara dengan Menteri Dalam Negeri untuk menjaga pengamanan Permendag. Menurut Rachmat, implementasi dan pengawasan Permendag itu merupakan bagian dari menjaga generasi muda.

"Tentu pemda harus berperan serta dalam membangun masyarakatnya," sambung Rachmat.

Dia menyadari banyak pihak yang tidak setuju dengan aturan tersebut, utamanya para produsen. Sebab, keuntungan bisnis mereka tentu saja terpangkas. Kalau ada kerugian sebesar Rp 600 miliar, hal itu berarti ketergantungan terhadap minuman beralkohol juga sebesar itu.

"Saya minta dipahami alasan Permendag itu dikeluarkan. Balik lagi saya bilang, Malaysia dan Singapura lebih ketat aturan peredaran minuman alkohol. Dan kita menjual lebih murah. Itu bisa dijangkau masyarakat kalau harganya cuma Rp 19.000-Rp 20.000. Apa kita mesti diamkan?" pungkas dia. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×