Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) tetap terpenuhi di tengah pembentukan Mitra Instansi Pemerintah (MIP).
Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Muhammad Wafid mengungkapkan, sejauh ini belum ada perkembangan terbaru dari pembentukan MIP Batubara.
Meski demikian, pemerintah menjamin komitmen DMO oleh perusahaan batubara tetap terpenuhi.
"Semua berharap (MIP tuntas), yang jelas pemerintah kan berkepentingan menjamin DMO. Sejauh ini aman untuk pasokan PLN," kata Wafid ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (17/7).
Asal tahu saja, pembentukan MIP batubara diharapkan dapat menjamin terjaganya pasokan batubara untuk kebutuhan domestik.
Baca Juga: PGN Hampir Pasti Jadi Mitra Lemigas untuk Operasikan Pipa Gas Cirebon-Semarang
Wafid menambahkan, di tengah tren penurunan harga batubara yang terjadi, pemerintah senantiasa melakukan evaluasi terkait rencana produksi.
Sayangnya, Wafid tak merinci apakah pemerintah bakal merevisi target produksi untuk tahun ini. Yang terang, pemenuhan batubara untuk kebutuhan dalam negeri dipastikan tetap menjadi prioritas pemerintah.
Merujuk Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM menunjukkan, volume produksi batubara nasional selama Januari-Juni 2023 mencapai 359,42 juta ton.
Jumlah tersebut melampaui realisasi produksi batubara nasional periode Januari-Juni 2022 berjumlah 294,37 juta ton.
Pada periode yang sama, sebanyak 116,7 juta ton batubara dijual ke pasar ekspor, sementara 71,06 juta ton batubara disetorkan untuk kewajiban pemenuhan domestik alias domestic market obligation (DMO).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News