Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pembentukan Mitra Instansi Pengelola (MIP) Batubara atau badan pemungut iuran batubara yang awalnya ditargetkan rampung pada Maret 2023 kini diproyeksikan akan selesai pada Semester I 2023 mendatang.
Sejauh ini masih ada satu poin pembahasan yang menjadi kendala dalam pembahasan MIP Batubara di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif menjelaskan saat ini proses MIP masih ada masalah penyelesaian di poin Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Produksi Batubara Lebih Rendah dari Target di Kuartal I 2023
“Iya masalah tinggal PPN tetapi katanya sudah ada solusi,” ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (14/4).
Kendati demikian, Irwandy mengakui belum bisa membeberkan kapan MIP batubara ini bisa segera dirampungkan.
Dihubungi terpisah, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Lana Saria menjelaskan MIP batubara masih dalam proses untuk penyelesaiannya.
“Diharapkan semester I 2023 ini bisa selesai,” ujarnya kepada Kontan.co.id di hari yang sama.
Adapun saat ditanyakan mengenai besaran iuran dan skema pungutan, Lana belum bisa menjelaskan lebih jauh. “Nanti ditunggu saja setelah Peraturan Presiden (Perpres) nya terbit,” tandasnya.
Sebelumnya Lana mengemukakan, ada tiga bank pelat merah yang menjadi MIP dalam melaksanakan pungut salur dana kompensasi batubara.
“Ya yang jadi MIP itu tiga bank, Mandiri, BNI, dan BRI karena mereka sudah berpengalaman sebagai pengelola keuangan dan memiliki sistem. Jadi tiga bank itu yang akan menjadi pihak pungut salur,” jelasnya.
Lana mengakui, BTN tidak menjadi salah satu mitra instansi pengelola karena fokus bank tersebut lebih kepada sektor perumahan.
Perihal pelaksanannya nanti, Lana hanya menyebut ketiga Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tersebut akan membentuk sistem bersama.
Lana menegaskan saat ini sektor yang disertakan dalam skema pemungutan iuran batubara ialah sektor kelistrikan yakni PT PLN, pupuk, dan semen.
Baca Juga: Iuran Batubara, Dana Murah Baru Himbara
Dalam catatan Kontan.co.id, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, himpunan bank negara atau Himbara juga bersama-sama tengan mengembangkan sistem Electronic Domestic Market Obligation (E-DMO) yang terintegrasi dengan aplikasi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Ditargetkan akan dilakukan launching di awal April 2023,” ungkapnya.
Aestika menuturkan, sistem E-DMO yang saat ini dikembangkan oleh Himbara dapat mengakomodir baik dashboard, transaksi pemungutan dan penyaluran dengan mekanisme menggunakan rekening reimbursement.
Kementerian ESDM sempat memperkirakan dana kompensasi batubara yang akan dikelola badan pungutan itu berada di kisaran Rp 137,6 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News