Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Satu lagi proyek pembangkit bagian dari 35.000 Megawatt (MW) siap dibangun. Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Karang akan segera bertambah kapasitasnya sebesar 500 MW.
Kepastian pembangunan ini diperoleh setelah ditantanganinya kontrak Engineering, Procurement dan Construction (EPC) antara PLN dan Konsorsium Mitsubishi – Wijaya Karya pada Senin (29/8) di PLN Kantor Pusat, Jakarta.
Penandatanganan kontrak EPC senilai Rp 3,9 triliun ini dilakukan oleh Direktur Regional Jawa Bagian Barat PLN Murtaqi Syamsuddin, Manager ASEAN & Southeast Asia Team Department of Power Systems International Mitsubishi Naoki Hirooka dan Direktur Operasi II Wijaya Karya (WIKA) Bambang Pramujo.
“Proyek ini merupakan bagian dari program 35.000MW yang diharapkan dapat beroperasi paling lambat pada tahun 2019,” ujar Murtaqi.
Menurutnya, semakin cepat proyek ini dieksekusi akan semakin baik. Sebab proyek ini merupakan salah satu proyek penting untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Jawa–Bali.
PLTGU 500 MW ekstensi yang dibangun di Muara Karang ini berkonfigurasi dengan satu gas turbin seri terbaru dari Mitsubishi, yaitu seri F5; satu heat recovery steam generator (HRSG) dan satu steam turbine (ST).
Pembangunan PTGU Muara Karang ini akan memakan waktu konstruksi selama 18 bulan untuk Gas Turbine Open Cycle, dan 8 bulan kemudian untuk penyelesaian akhir Combined Cycle Plan (PLTGU).
Diharapkan di tahun 2019, pembangkit ini akan masuk dalam sistem kelistrikan Jawa-Bali pada sub sektor DKI Jakarta. Listrik yang dihasilkan akan disalurkan di sepanjang jalur Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) Muara Karang-Duri Kosambi-Kembangan.
Dengan adanya penambahan kapasitas terpasang pada PLTGU Muara Karang diharapkan dapat memenuhi pasokan listrik untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Selain penandatanganan kontrak EPC, kedua pihak juga meneken long term service agreement (LTSA) dengan nilai kontrak Rp 22 miliar.
Selain itu, Mitsubishi dan PLN juga menandatangani kerjasama pemeliharaan gas turbin selama satu siklus pemeliharaan terencana (planed maintenance) sesuai standar pemeliharaan pabrikan yang perkiraannya selama enam tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News