CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Mobil murah picu kemacetan, ini jawaban Menperin


Kamis, 12 September 2013 / 10:11 WIB
Mobil murah picu kemacetan, ini jawaban Menperin
ILUSTRASI. Delima adalah salah satu makanan yang mengandung banyak serat.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Tiga produsen otomotif baru-baru ini meluncurkan low cost green car (LCGC) atau mobil murah ramah lingkungan. Mereka adalah PT Toyota Astra Motor, PT Astra Daihatsu Motor, dan PT Honda Prospect Motor (HPM).

Kementerian Perindustrian, dan pelaku industri otomotif mengklaim, produk otomotif tersebut dinanti-nanti oleh banyak orang. Selain karena harganya miring, di kisaran Rp 76 juta - Rp 100 juta, mobil ini juga dinilai ramah lingkungan.

Namun, ada kekhawatiran dari sejumlah pihak keberadaan LCGC dapat menyebabkan kemacetan yang lebih parah, khususnya di perkotaan.

Menanggapi kekhawatiran ini, Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengaku telah meminta para produsen untuk melakukan distribusi yang lebih merata. "Saya bicara kepada para penjual agar didistribusikannya lebih merata. Jadi, launching itu tak hanya di Jakarta, tapi di daerah-daerah juga," ujar Hidayat, di kantor Kementerian Perindustrian, di Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Hidayat berharap LCGC bisa masuk ke 500 kota di seluruh Indonesia. Untuk itu, ia mengatakan akan diatur pula distribusinya. Menurut Hidayat, kekhawatiran LCGC sebagai pemicu kemacetan akan bisa diantisipasi jika ada perbaikan dalam manajemen lalu lintas.

"Ada kekhawatiran menimbulkan kemacetan, mungkin saja. Tapi Anda harus berikan hak kepada masyarakat yang berpenghasilan kecil menengah, yang ingin menikmati punya mobil," imbuhnya. (Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×