Reporter: Adisti Dini Indreswari | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kebijakan Presiden Joko Widodo memberlakukan moratorium izin untuk perkebunan sawit dan pertambangan, rupanya belum mempengaruhi program BPDP Sawit, termasuk replanting (peremajaan tanaman).
"Hingga saat ini kami belum melakukan penyesuaian apa-apa," ujar Direktur Utama BPDP Sawit Bayu Krisnamurthi di kantornya, Senin (18/4).
Bayu bilang, saat ini pun sebenarnya sudah ada moratorium izin perkebunan kelapa sawit. Dasar hukumnya adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut yang sudah diperpanjang beberapa kali.
Terkait moratorium kali ini, Bayu mengaku masih menunggu arahan dari presiden. "Kita tunggu saja peraturan teknisnya. Itu bukan ranah BPDP Sawit," ujarnya.
Meski begitu, Bayu membantah kebijakan moratorium memperburuk citra sawit sebagai penyebab kebakaran hutan. Mengutip riset CIFOR dan Global Forset Watch, Bayu menyebut kebakaran hutan yang terjadi di konsesi sawit hanya 10%. Bayu juga percaya diri permintaan akan minyak nabati dunia terus tumbuh dan tidak pernah turun.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi akan mengeluarkan inpres moratorium izin perkebunan sawit dan pertambangan. Khusus untuk perkebunan sawit, moratorium dilakukan karena saat ini lahan sawit yang ada sudah mencukupi dan bahkan bisa ditingkatkan kapasitasnya.
Selama kuartal I-2016, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit sudah mengumpulkan dana pungutan ekspor sawit dan produk turunannya senilai Rp 2,8 triliun. Dana pungutan tersebut digunakan untuk membayar selisih harga biodiesel, replanting, dan riset.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News