Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. DHL Express, penyedia jasa pengiriman express mengumumkan kenaikan tarif di Indonesia, yang mulai efektif berlaku 1 Januari 2013. Kenaikan tarif pengiriman rata-rata DHL Express itu mencapai 4.9%.
Menurut pernyataan resmi perusahaan yang diterima KONTAN Kamis (27/9), kenaikan tarif jasa DHL itu berdasarkan beberapa faktor. Salah satunya adalah, dampak inflasi harga pada biaya operasional industri ekspres.
"Kenaikan tarif DHL Express tahun 2013 ditujukan untuk mengimbangi kenaikan biaya, termasuk biaya eksternal yang berada di luar kendali langsung kami,” kata Ken Allen, chief executive officer (CEO) DHL Express dalam siaran pers yang diterima KONTAN.
Menurut DHL, kenaikan tarif layanan jasa pengiriman itu sudah mempertimbangkan inflasi, termasuk biaya tambahan lain. Salah satunya adalah, biaya menambahkan peralatan keamanan pemeriksaan paket kiriman yang diatur oleh regulasi baru.
“Kenaikan tarif tahunan merupakan faktor penting dalam menjaga besarnya investasi yang telah dilakukan dalam jaringan global kami, yang menawarkan kinerja pengiriman kelas dunia untuk kepentingan pelanggan DHL,” tambah Ken Allen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News