kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mulai hari ini penumpang dari Soekarno-Hatta wajib bawa sertifikat vaksinasi Covid-19


Senin, 05 Juli 2021 / 06:23 WIB
Mulai hari ini penumpang dari Soekarno-Hatta wajib bawa sertifikat vaksinasi Covid-19
ILUSTRASI. Calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten,


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penumpang pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, diwajibkan membawa sertifikat vaksinasi Covid-19 mulai Senin (5/7) ini. 

Kewajiban membawa sertifikat vaksinasi, minimal dosis pertama, merupakan aturan yang tertera pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat se-Jawa dan Bali yang berlaku 3-20 Juli 2021. 

Meski PPKM darurat diterapkan mulai 3 Juli 2021, berdasarkan (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 45 Tahun 2021, kewajiban membawa sertifikat vaksin di bandara baru berlaku hari ini. 

"Efektifnya kami (pengelola Bandara Soekarno-Hatta) mengikuti SE Nomor 45 itu tanggal 5 Juli 2021," kata Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muwardi, melalui sambungan telepon, Minggu (4/7) kemarin. 

Baca Juga: Dukung PPKM darurat, Garuda Indonesia lakukan penyesuaian operasional penerbangan

Dengan adanya aturan itu, pihak Soekarno-Hatta menyiapkan skema baru bagi penumpang pesawat. Menurut Holik, penumpang harus memvalidasi sertifikat vaksinasi mereka di meja yang disediakan pihak bandara di Terminal 2 dan 3, Bandara Soekarno-Hatta. 

Penumpang pesawat juga memvalidasi surat tes negatif PCR di meja yang berbeda. Hasil tes Covid-19 dengan metode PCR yang sampel-nya diambil dua hari sebelum keberangkatan wajib disertakan penumpang pesawat. 

"Untuk mekanismenya, seperti peniadaan mudik kemarin, kami ada satu meja untuk validasi atau pengecekan surat sertifikat vaksin, sebelum dia validasi hasil PCR," ujar Holik. 

Kewajiban untuk membawa kartu vaksinasi dikecualikan bagi pelaku perjalanan dengan kepentingan khusus medis yang tidak atau belum divaksinasi dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis. 

Soekarno-Hatta gelar vaksinasi 

Bandara Soekarno-Hatta juga menggelar vaksinasi Covid-19 mulai Sabtu (3/7) lalu, bagi penumpang pesawat berusia 18 tahun ke atas yang belum di vaksin. 

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, vaksinasi di bandara ditujukan bagi penumpang pesawat yang memiliki tiket penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta. 

Dia menambahkan, vaksinasi untuk calon penumpang pesawat digelar di Gerbang 2E Terminal 2, Soekarno-Hatta. Di area seluas 300 meter persegi, vaksinasi Covid-19 dimulai pada pukul 08.00 - 17.00 WIB. Kapasitas vaksinasi di Gerbang 2E itu sekitar 200 orang per jam. 

Awaluddin melanjutkan, vaksinasi untuk calon penumpang pesawat juga digelar di West Lobby Terminal 3, Soekarno-Hatta. Vaksinasi di area seluas 485 meter persegi itu dilakukan mulai pukul 08.00 -16.00 WIB. 

Baca Juga: Ini aturan lengkap perjalanan dalam negeri selama PPKM darurat 3-20 Juli

Dia bilang, setidaknya kapasitas vaksinasi di lokasi itu sekitar 197 orang per jam. Vaksinasi tetap berlangsung pada hari Sabtu dan Minggu. 

Calon penumpang pesawat dapat melakukan vaksinasi sehari sebelum jadwal keberangkatan. Berikut prosedur vaksinasi di dua lokasi itu: 

  1. Calon penumpang pesawat harus sudah memiliki tiket penerbangan dan diimbau tiba di lokasi vaksinasi minimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan pesawat. 
  2. Calon penumpang mengambil tiket/nomor antrean di vending machine 
  3. Calon penumpang pesawat mengisi formulir vaksinasi. 
  4. Dokter melakukan observasi terhadap calon penumpang pesawat yang akan melakukan vaksinasi. 
  5. Calon penumpang pesawat melakukan vaksinasi. 
  6. Setelah vaksinasi, calon penumpang pesawat menunggu 15 menit di lokasi untuk dilakukan observasi. (Muhammad Naufal)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penumpang dari Soekarno-Hatta Wajib Bawa Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Mulai Hari Ini".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×