kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.549.000   34.000   1,35%
  • USD/IDR 16.774   14,00   0,08%
  • IDX 8.907   47,41   0,54%
  • KOMPAS100 1.224   6,30   0,52%
  • LQ45 864   4,23   0,49%
  • ISSI 321   0,74   0,23%
  • IDX30 442   -0,45   -0,10%
  • IDXHIDIV20 515   -1,14   -0,22%
  • IDX80 136   0,71   0,53%
  • IDXV30 142   0,77   0,54%
  • IDXQ30 141   -0,42   -0,30%

Mulai Senin 5 Januari 2026, Tarif Empat Ruas Jalan Tol Ini Resmi Naik


Senin, 05 Januari 2026 / 14:14 WIB
Mulai Senin 5 Januari 2026, Tarif Empat Ruas Jalan Tol Ini Resmi Naik
ILUSTRASI. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah memberikan lampu hijau terkait kenaikan tarif di empat ruas jalan tol strategis yang tersebar di Pulau Jawa hingga Sulawesi, mulai Senin (5/1/2026) ini. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mengawali tahun 2026, para pengguna jalan tol nampaknya harus merogoh kocek lebih dalam.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah memberikan lampu hijau terkait kenaikan tarif di empat ruas jalan tol strategis yang tersebar di Pulau Jawa hingga Sulawesi, mulai Senin (5/1/2026) ini.

Keputusan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Wilan Oktavian, kepada Kompas.com, Senin (5/1/2026).

"Berdasarkan informasi teman-teman, empat ruas tol tersebut bersamaan menerapkan tarif barunya 5 Januari 2026. Tol Bandara (Tol Prof Dr Ir Sedyatmo), Tol Solo-Ngawi, Tol Ngawi-Kertosono, dan Tol Ujung Padang 1-3," ungkap Wilan.

Baca Juga: Volume Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Naik 8,2% hingga H+1 Tahun Baru 2026

Kenaikan ini didasarkan pada pemenuhan kontrak dan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Meskipun secara jadwal tiga ruas di antaranya seharusnya naik pada Desember 2025, PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku pengelola memilih untuk "menahan diri" dan menggeser jadwal kenaikan ke Januari 2026 demi kenyamanan publik pada akhir tahun.

Daftar 4 Ruas Tol dengan Tarif Baru

Bukan hanya Tol Bandara atau Tol Prof Dr Ir Sedyatmo yang menjadi perhatian, berikut adalah rincian empat ruas tol yang tarifnya akan segera disesuaikan:

1. Tol Prof Dr Ir Sedyatmo (Tol Bandara Soetta)

Menjadi akses utama menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, kenaikan di ruas ini diprediksi akan berdampak langsung pada biaya logistik dan transportasi penumpang dari dan menuju pintu gerbang udara utama Indonesia tersebut.

2. Tol Solo-Ngawi

Jalur urat nadi Trans Jawa ini merupakan rute favorit bagi kendaraan logistik dan wisatawan yang menghubungkan Jawa Tengah dengan Jawa Timur. Kenaikan di ruas ini sangat krusial mengingat volume kendaraannya yang sangat tinggi.

3. Tol Ngawi-Kertosono

Melanjutkan jalur Trans Jawa, ruas ini menyambungkan konektivitas menuju wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Penyesuaian tarif di sini mengikuti siklus inflasi dan pemeliharaan jalan yang terus dilakukan secara intensif.

4. Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3

Mewakili wilayah Indonesia Timur, ruas tol di Makassar ini juga masuk dalam daftar kenaikan. Ini menjadi indikator bahwa peningkatan pelayanan jalan tol terus dipacu secara merata di luar pulau Jawa.

Baca Juga: Jasa Marga Sebut 324.208 Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Puncak Arus Balik 4 Januari

Alasan di Balik Naiknya Harga Tol

Masyarakat sering bertanya, "Mengapa tarif harus naik?". Secara regulasi, kenaikan tarif tol tidak terjadi secara sepihak.

Sesuai Permen PU Nomor 16/PRT/M/2014, kenaikan hanya diizinkan jika pengelola memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

SPM adalah tolok ukur kualitas yang wajib diberikan BUJT kepada pengguna jalan. Jika kondisi jalan berlubang atau pelayanan lambat, kenaikan tarif bisa ditunda.

Aspek Utama yang Dinilai dalam SPM:

  • Kondisi Jalan: Permukaan jalan harus mulus tanpa lubang (zero pothole).
  • Kecepatan Tempuh: Rata-rata kecepatan kendaraan harus sesuai standar yang ditetapkan.
  • Keselamatan: Ketersediaan pagar pengaman, lampu penerangan, dan marka jalan yang jelas.
  • Mobilitas: Kemudahan akses masuk dan keluar tol untuk mencegah antrean panjang.
  • Unit Pertolongan: Kecepatan respon ambulans, mobil derek, dan unit penyelamat saat terjadi insiden.
  • Fasilitas Rest Area: Kebersihan dan kenyamanan di Tempat Istirahat (TI) serta Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP).

Selanjutnya: 5 Obat Jerawat Paling Ampuh, Efektif untuk Semua Jenis Kulit

Menarik Dibaca: 5 Obat Jerawat Paling Ampuh, Efektif untuk Semua Jenis Kulit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×