kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Multi Agro Gemilang Plantation (MAGP) berencana bangun PKS kapasitas 45 ton per jam


Selasa, 09 Juli 2019 / 18:59 WIB
Multi Agro Gemilang Plantation (MAGP) berencana bangun PKS kapasitas 45 ton per jam


Reporter: Kenia Intan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Perusahaan sawit PT Multi Agro Gemilang Tbk (MAGP) berencana membangun Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Rencananya, pabrik yang akan dibangun minimal berkapasitas 45 ton per jam.

"Makanya kita butuh persetujuan dahulu, kalau kita disetujui untuk bangun PKS, kita laksanakan," kata Direkrut Multi Agro Gemilang Plantation Direktur Dedet Yandrinal ketika ditemui Kontan.co.id, di Gedung Panin, Selasa (9/7)

Sekadar informasi, pada Selasa (9/7) MAGP mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). RUPSLB menyetujui untuk menjaminkan aset perseroan dan entitas anak. Adapun aset yang dijaminkan lebih dari 50% total aset yang dimiliki perusahaan.

Lebih lanjut Dedet menjelaskan, jika diperlukan aset tersebut akan dimanfaatkan sebagai jaminan terhadap pinjaman bank, pihak ketiga, atau pihak lain.

Adapun pinjaman akan digunakan untuk pembangunan PKS dan pengembangan perusahaan. "Tapi kita usahakan dari dana internal terlebih dahulu," kata Dedet.

Rencananya, PKS yang akan dibangun berada di  Kalimantan Barat. Dedet berharap pembangunan PKS ini bisa direalisasikan tahun ini. Sejauh ini perusahaan sudah mempersiapkan lahan  untuk pembangunan PKS.

Sebagai tambahan informasi, hingga akhir 2018 tercatat MAGP memiliki total dua unit PKS di anak perusahaan MAGP di Aceh Jaya yakni PT Boswa Megalopolis. Selain itu, PKS juga berada di PT Meta Epsi Agro yang terletak di Riau.

Adapun total kapasitas yang dihasilkan oleh kedua PKS tersebut adalah 75 ton per tahun, dengan rincian kapasitas PKS sebesar 45 ton/ tahun di  PT Boswa Megalopoli dan sisanya di PT Meta Epsi Agro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×