kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Nanti, bayar paspor dan visa bisa secara online


Kamis, 28 Agustus 2014 / 16:34 WIB
Asing Banyak Melego Saham Perbankan Big Cap Ini di Tengah Kemerosotan IHSG


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggandeng perusahaan jasa pembayaran online PT Nusa Satu Inti Artha (DOKU) untuk meningkatkan kualitas layanan publik di bidang keimigrasian.

Thong Sennelius, Chief Executive Officer DOKU mengaku pihaknya telah menciptakan jasa penyedia layanan payment gateway. Layanan tersebut berupa layanan pembayaran elektronik untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kemenkumham dengan sistem multibank dan multichannel.

"Jadi bisa bayar online untuk visa dan pembuatan paspor," ujar Thong kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Dia bercerita, awalnya layanan ini akan diluncurkan pada 12 Agustus lalu. Namun rencananya ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. "Nanti akan diberitahu kembali jika mau diluncurkan," ujar Thong.

Thong mengaku menawarkan jasa pembayaran online ke Kemenkumham sejak tahun 2011 lalu dan baru dapat direalisasikan pada tahun 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×