kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Nanti, bayar paspor dan visa bisa secara online


Kamis, 28 Agustus 2014 / 16:34 WIB
Asing Banyak Melego Saham Perbankan Big Cap Ini di Tengah Kemerosotan IHSG


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggandeng perusahaan jasa pembayaran online PT Nusa Satu Inti Artha (DOKU) untuk meningkatkan kualitas layanan publik di bidang keimigrasian.

Thong Sennelius, Chief Executive Officer DOKU mengaku pihaknya telah menciptakan jasa penyedia layanan payment gateway. Layanan tersebut berupa layanan pembayaran elektronik untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kemenkumham dengan sistem multibank dan multichannel.

"Jadi bisa bayar online untuk visa dan pembuatan paspor," ujar Thong kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Dia bercerita, awalnya layanan ini akan diluncurkan pada 12 Agustus lalu. Namun rencananya ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. "Nanti akan diberitahu kembali jika mau diluncurkan," ujar Thong.

Thong mengaku menawarkan jasa pembayaran online ke Kemenkumham sejak tahun 2011 lalu dan baru dapat direalisasikan pada tahun 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×