kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Nasib proyek pipa Cirebon-Semarang (Cisem) bakal diumumkan pekan ini


Senin, 12 Oktober 2020 / 18:34 WIB
Nasib proyek pipa Cirebon-Semarang (Cisem) bakal diumumkan pekan ini
ILUSTRASI. Jaringan pipa gas


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan telah melakukan sidang komite guna menentukan nasib proyek pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang pada Senin (12/10).

Kendati demikian, BPH Migas masih enggan merinci lebih jauh hasil sidang tersebut. Asal tahu saja, nasib salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) ini kini jadi sorotan pasca PT Rekayasa Industri (Rekind) memutuskan untuk mengembalikan konsesi ruas pipa ke BPH Migas setelah memenangkan lelang pada 2006 silam.

"Hari Rabu (14/10) nanti akan diumumkan melalui konferensi pers," ujar Kabag Hukum dan Humas BPH Migas Ady M. Raksanegara kepada Kontan.co.id, Senin (12/10).

Dalam catatan Kontan.co.id, Rekind menawarkan pemanfaatan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Front End Engineering Design (FEED) serta dokumen-dokumen lain yang telah dilakukan kajiannya oleh perusahaan.

Baca Juga: Serahkan kembali ruas pipa Cisem, Rekind buka opsi pemanfaatan dokumen AMDAL dan FEED

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio menuturkan pembahasan lanjutan baru akan dilakukan pada Senin nanti dalam sidang komite BPH Migas. "Belum tentu semua dokumen akan dipakai, nanti kita lihat hasil keputusan komite," kata Jugi kepada Kontan.co.id, Minggu (11/10).

Dia menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan seperti apa ketentuan yang harus dilalui jika nanti dokumen-dokumen tersebut akan dipakai oleh perusahaan yang akan melanjutkan proyek pipa Cisem. Selain itu, jika pun nanti dokumen tidak terpakai maka menurut Jugi hal tersebut menjadi resiko bagi Rekind sendiri.

Merujuk surat Rekind kepada BPH Migas pada tanggal 2 Oktober 2020, penyerahan kembali ruas pipa Cisem dinilai pihak Rekind sebagai upaya untuk tidak menghambat kelancaran pelaksanaan proyek yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini. 

"Rekind memohon maaf kepada BPH Migas atas keputusan di atas dan berharap BPH Migas dapat memahami pertimbangan-pertimbangan yang mendasari keputusan Rekind tersebut," ungkap surat tersebut.

Selanjutnya: Ini alasan Rekind kembalikan proyek ruas pipa Cirebon-Semarang ke BPH Migas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×