Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Test Test
JAKARTA. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar mengatakan, untuk menyehatkan dan meningkatkan kinerja PT DI, perbaikan neraca dan struktur keuangan mutlak diperlukan agar perusahaan pelat merah ini bankable. Sehingga PT DI dapat memenuhi persyaratan kondisi keuangan dalam mengikuti tender-tender dalam maupun luar negeri.
"Dengan kondisi keuangan yang bagus maka perseroan bisa menarik kredit dari perbankan guna mendanai proyek yang diperoleh," lanjut Mustafa, Senin (15/2).
Mustafa menambahkan Kementerian BUMN sudah melakukan upaya-upaya untuk merestrukturisasi utang-utang jangka panjang berupa utang SLA (Sub Loan Agreement) sebesar Rp 1,06 triliun, utang RDI (Rekening Dana Investasi) sebesar Rp 7,3 miliar, utang dana talangan eks BPPN sebesar US$ 13,020,603.84 dan penyertaaan modal sementara (PMS) yang berasal dari BPPN sebesar Rp 1,76 triliun.
Tahun 2006 lalu, PT DI berhasil membukukan laba setelah pajak sebesar Rp 47 miliar. Namun, pada 2007 dan 2008, BUMN industri strategis tersebut merugi sebesar RP 24 miliar dan Rp 109 miliar. Kerugian ini akibat dari rendahnya pencapaian kontrak dari rencana yang sudah ditetapkan sehingga nilai penjualan dan penerimaan tidak mencapai target.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News