kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Newmont serahkan MoU pembangunan smelter


Selasa, 06 Oktober 2015 / 17:33 WIB
Newmont serahkan MoU pembangunan smelter


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Newmont Nusa Tenggara (PTNT) pada Senin (5/10) mengajukan nota kesepaham bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam MoU tersebut, Newmont memastikan tetap bekerjasama dengan PT Freeport Indonesia dalam pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur. Kerjasama tersebut juga akan menjadi dasar bagi Kementerian ESDM untuk menerbitkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) kepada Newmont.

Sebelumnya, per tanggal 31 Agustus 2015 Newmont sudah mengajukan MoU smelter. Namun hal itu dikembalikan kembali lantaran Kementerian ESDM menilai bahwa persyaratannya belum lengkap.

"Newmont telah menyerahkan perpanjangan MoU dengan Freeport yang lebih rinci dari sebelumnya terkait pengembangan fasilitas pemurnian baru oleh Freeport," kata Rubi Purnomo, Juru Bicara Newmont kepada KONTAN tanpa menjelaskan apa saja detail yang ada dalam MoU tersebut, Selasa (6/10).

Mengenai persyaratan MoU tersebut, Newmont mengklaim pihaknya sudah melengkapi apa yang diminta oleh Kementerian ESDM. "Newmont telah melengkapi seluruh persyaratan yang diminta oleh Pemerintah untuk mendapatkan rekomendasi ekspor dan izin ekspor," klaimnya.

Dalam rekomendasi SPE Kementerian ESDM sebelumnya dinyatakan izin ekspor Newmont berlaku untuk periode 18 Maret - 18 September 2015 dengan kuota 447.000 ton konsentrat tembaga. Namun Kementerian Perdagangan menerbitkan izin ekspor untuk periode 22 Maret - 22 September 2015 dengan kuota yang sama.

"Kami berharap untuk mendapatkan izin ekspor dari Pemerintah segera". tandasnya tanpa memberitahu berapa permintaan kuota ekspor.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambamg Gatot Ariyono membenarkan bahwa Newmont telah mengajukan MoU smelter dan tetap bekerjasama dengan Freeport. "Kemungkinan kemarin (mengajukannya) maka kita akan evaluasi," tuturnya kepada KONTAN, Selasa (6/10).

Namun sayangnya, Bambang belum bisa memastikan kapan evaluasi tersebut selesai dan memastikan kapan Newmont mendapat rekomendasi SPE. "Saya belum tahu, secepatnya," urainya.

Dia juga belum mengetahui detail berapa besaran dana kontribusi yang diajukan Newmont dalam MoU pembangunan smelter tersebut.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×