kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45982,64   -7,73   -0.78%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Nilai ekspor perhiasan 2018 capai US$ 2 miliar, Kemperin terus dorong ekspor


Kamis, 04 April 2019 / 15:02 WIB
Nilai ekspor perhiasan 2018 capai US$ 2 miliar, Kemperin terus dorong ekspor


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) menyatakan terus mendorong peningkatan ekspor perhiasan Indonesia ke manca negara. Pada 2018 nilai ekspor perhiasan Indonesia mencapai US$ 2,05 miliar. Untuk itu, Kemperin tengah berupaya menghapus bea masuk untuk impor bahan baku perhiasan.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemperin) Gati Wibawaningsih mengatakan, pada  era globalisasi dan perkembangan teknologi sekarang ini, persaingan yang semakin ketat.

"Karena itu, Kemperin tengah fokus memacu kinerja industri padat karya berorientasi ekspor, tidak terkecuali pada sektor industri perhiasan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/4).

Ia melanjutkan, Kemperin mencatat, nilai ekspor produk perhiasan Indonesia mencapai US$ 2,05 miliar sepanjang 2018. Negara tujuan utama ekspornya, antara lain ke Singapura, Swiss, Hong Kong, Amerika Serikat dan Uni Emirat Arab. Negara-negara tersebut mendominasi hingga 93,02% dari total ekspor produk perhiasan nasional.

Gati melanjutkan, saat ini Indonesia menempati peringkat ke-9 dunia sebagai eksportir perhiasan dengan pangsa pasarnya lebih dari 4% di kancah global. Menurutnya, hal ini menjadi peluang bagi industri perhiasan untuk terus memperbesar produktivitas dan memperluas pasarnya sejalan dengan perekonomian yang stabil dan perbaikan iklim usaha yang kondusif di Tanah Air.

Ia juga mengatakan, Kemperin bertekad untuk menjaga ketersediaan bahan baku sehingga keberlangsungan usaha di sektor industri perhiasan bisa berjalan terus. Misalnya, Kemperin berupaya menjaga agar bahan baku perhiasan tidak dikenakan bea masuk. "Ini yang akan kami kawal terus," imbuhnya.

Kemperin juga mengusulkan penurunan tarif bea masuk produk perhiasan nasional di negara tujuan ekspor, seperti Uni Emirat Arab.  Hal ini menurutnya merupakan salah satu langkah untuk terus meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri perhiasan dalam menghadapi persaingan global.

Untuk semakin memperluas akses pasar industri perhiasan dalam negeri, terutama agar menembus pasar ekspor, Kemperin juga aktif memfasilitasi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) perhiasan nasional ikut terlibat dalam pameran-pameran yang berskala internasional.

Salah satunya pada ajang Jakarta International Jewellery Fair 2019 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perhiasan Emas dan Permata Indonesia (APEPI) pada tanggal 4-7 April 2019 di Jakarta Convention Center.

Tahun ini, Direktorat Jenderal IKMA Kemperin kembali berpartisipasi dengan memfasilitasi sebanyak 30 IKM perhiasan ikut memeriahkan pameran tersebut. Dirjen IKMA optimistis, dengan gencarnya kegiatan promosi secara offline, penjualan dan ekspor akan terdongkrak naik.

"Apalagi, seperti produk perhiasan ini, perlu promosi lewat offline. Kami yakin, penjualan pada pameran Jakarta International Jewellery Fair 2019 bisa naik 25% dibanding tahun lalu," ungkap Gati.

Ia menambahkan, penyelenggaraan pameran berperan penting pula dalam upaya pengembangan investasi industri dan perdagangan perhiasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×