kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Nojorono Bakal Perketat Promosi Rokok


Kamis, 29 Januari 2009 / 11:57 WIB


Reporter: Aprillia Ika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Jatuhnya fatwa haram rokok oleh Majelis Ulama Indonesia bakalan semakin mempersempit pangsa pasar produsen rokok. Pasalnya, konsumen di daerah bakalan meninggalkan rokok apabila fatwa MUI dianggap sebagai aturan hukum baku bagi penganut agama Islam.

Pada tanggal 25 Januari 2009 lalu, MUI sepakat untuk melabeli rokok sebagai barang haram bagi wanita hamil, anak-anak, ulama MUI dan perokok di tempat-tempat umum. Fatwa MUI ini tentunya membawa pengaruh tertentu bagi para produsen rokok. Apalagi produsen rokok yang menyasar segmen pasar anak muda seperti Classmild besutan PT Nojorono Tobacco. Pabrikan rokok ini mengaku bakalan mematuhi himbauan MUI seraya memperketat promosi rokoknya.

Muhammad Warsianto, Senior Adviser PT Nojorono Tobacco, bilang bahwa pihaknya sudah sejak lama menyiapkan diri untuk fatwa MUI tersebut. Misalnya dengan memberikan himbauan agar wanita hamil dan anak-anak usia dibawah 20 tahun agar tidak merokok disetiap promosinya.

"Saat ini, kita akan menghindari memasang iklan di tempat-tempat umum yang berdekatan dengan sekolah atau tempat-tempat yang kami sebut grey area," ujar Warsianto kepada KONTAN (28/1).

Selain itu, promosi below the line juga bakalan lebih padat pesan bahaya merokok pada wanita hamil dan anak-anak. "Kita nggak bakal sembarangan melakukan iklan rokok," tegasnya.

Fatwa MUI ini menurut Warsianto bakalan berdampak pada penjualan rokok PT Nojorono Tobacco. Namun paling tidak dengan strategi promosi yang lebih ketat, PT Nojorono masih bisa mempertahankan loyalitas konsumen. Sehingga cerita sendu PHK tidak terulang di pabrik rokok ini.

"Kami akan berikan added value seperti peningkatan kualitas produk dan promosi baru bagi konsumen loyal kami," janji Warsianto. Harga rokok besutan PT Nojorono pun tidak akan berubah. Mulai Rp 9.000 per bungkus sampai Rp 10.000 per bungkus. "Harga cengkeh normal, jadi tidak ada alasan untuk menaikkan harga," lanjutnya.

Tahun 2009 ini, PT Nojorono Tobacco masih mengandalkan penjualan Classmild. Lantaran potensi rokok mild diharapkan masih bisa bertahan terhadap gencetan fatwa MUI dan sempitnya pasar. "Rokok Classmild ini sendiri kami targetkan untuk usia muda dan dewasa sekitar umur 20 tahun keatas," tegas Warsianto.

Tahun 2008 lalu, produksi Classmild adalah sebanyak 12 miliar batang dari total produksi rokok nasional yang mencapai 240 miliar batang. "Tahun 2009 kami harapkan produksinya masih bisa bertahan atau naik sedikit dari angka itu," pungkas Warsianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×