kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tanggapi Fatwa MUI, Rokok Cakra Bakal Selektif Berpromosi


Kamis, 29 Januari 2009 / 11:46 WIB


Reporter: Aprillia Ika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Misteri halal atau haram rokok akhirnya terpecahkan juga. Pada tanggal 25 Januari 2009 lalu, MUI sepakat untuk melabeli rokok sebagai barang haram bagi wanita hamil, anak-anak, ulama MUI dan perokok di tempat-tempat umum.

Di luar katagori tadi, MUI memberi cap makruh bagi rokok. Artinya, mendapatkan pahala jika ditinggalkan namun tidak berdosa jika dilakukan. Fatwa MUI ini tentunya membawa pengaruh tertentu bagi para produsen rokok. Apalagi produsen rokok yang menyasar segmen pasar daerah seperti rokok Cakra. Bisa saja terjadi, rokok ini bakal kehilangan konsumennya lantaran si konsumen menganggap fatwa MUI sebagai aturan hukum baru yang harus dipatuhi.

Condro Utomo, Direktur Marketing pabrik rokok Cakra di Malang menyayangkan ekspose fatwa haramnya rokok daripada fatwa makruh. Padahal menurutnya, selama ini rokok Cakra sudah memenuhi ketentuan MUI dan pemerintah dengan mencantumkan label larangan merokok bagi wanita hamil dan anak-anak.

"Lagipula, target konsumen Cakra bukanlah wanita hamil dan anak-anak," tegasnya ketika dihubungi KONTAN (28/1). Cakra pun tak perlu merasa risau jika fatwa MUI memakruhkan rokok. Memang, produk Cakra kebanyakan adalah produk sigaret kretek tangan yang lebih disukai pria ketimbang wanita. Condro sendiri belum menyisir pendapat konsumen rokok Cakra atas fatwa MUI tersebut. Sehingga sampai detik ini pabrikan rokok kelas dua di Malang tersebut belum menentukan sikap apapun. "Ini merupakan persoalan industri rokok secara umum, bukan hanya Cakra saja," kilahnya.

Walaupun begitu, Cakra telah berancang-ancang menyeleksi kembali promosi yang bakal dibuatnya untuk mendongkrak pendapatan di tahun kerbau ini. Condro sendiri bilang bahwa Cakra bakalan mempertegas segmen pasar dan lebih selektif berpomosi.

"Untuk promosi, kita harus lebih tahu batas-batas serta kondisi area dan budaya daerah setempat yang kita masuki," terangnya tanpa memerinci langkah konkrit apa yang bakalan ditempuh Cakra. Walaupun tergencet fatwa MUI, mahalnya harga cengkeh serta sengitnya persaingan industri rokok kelas bawah, Cakra tetap optimis menangguk sedikit keuntungan di tahun 2009 ini. Sementara tahun 2008 lalu, Cakra secara total memproduksi 900 juta batang rokok.

Aprillia Ika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×