Reporter: Asnil Bambani Amri |
JAKARTA. Bea Keluar (BK) bijih kakao untuk realisasi ekspor bulan November kembali naik menjadi 10% setelah bulan Oktober besaran BK kakao hanya 5%. Kenaikan besar BK tersebut BK tersebut terjadi karena naiknya harga rata-rata kakao 30 hari sebelumnya di bursa komoditi New York Board of Trade (NYBOT), New York.
Dalam perhitungan Kementerian Perdagangan, harga referensi untuk bijih kakao terhitung sebesar US$ 2,794,85 per ton atau naik dibandingkan harga referensi sebelumnya sebesar US$ 2.744,90 per ton. Kenaikan harga referensi tersebut membuat besaran BK juga ikut terkerek naik.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan menyebutkan Haraga Patokan Ekspor (HPE) yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan adalah US$ 2500 per ton. "Besaran BK adalah 10%," jelas Deddy.
Minggu lalu, Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo) berharap pemerintah segera merevisi penghitungan BK kakao dari semula menggunakan mata uang Amerika Serikat menjadi mata uang rupiah. Hal itu dilakukan agar petani tidak merugi baik dari segi pergerakan harga kakao dunia maupun dari segi perubahan nilai mata uang.
Permintaan tersebut mengacu kepada hasil pengalaman selama 6 bulan pengenaan BK kakao yang membuat petani banyak yang merugi karena harga jualnya yang rendah karena dipotong BK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News