kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Obligasi Perusahaan Listrik Negara (PLN) senilai Rp 1,73 triliun tercatat di BEI


Jumat, 08 Mei 2020 / 12:22 WIB
Obligasi Perusahaan Listrik Negara (PLN) senilai Rp 1,73 triliun tercatat di BEI
ILUSTRASI. Teknisi melakukan perawatan instalasi saluran listrik di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (07/05).


Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Jumat (8/5), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) resmi mencatatkan Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap VII Tahun 2020 di Bursa Efek Indonesia.

Obligasi tersebut memiliki nilai emisi sebesar Rp 1,73 triliun dan memperoleh peringkat idAAA dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Mengutip keterbukaan informasi BEI, Rabu (6/5) lalu, obligasi ini terdiri dari empat seri. Obligasi seri A memiliki nilai emisi sebanyak Rp 316,70 miliar dan tingkat bunga 7,92% per tahun. Seri ini berdurasi 3 tahun dan akan jatuh tempo pada 6 Mei 2023.

Baca Juga: Simak rekomendasi saham PGAS di tengah penurunan harga gas industri

Seri B memiliki nilai emisi sebesar Rp 99,15 miliar dan tingkat bunga 8,25% per tahun. Seri ini bertenor 5 tahun dan akan jatuh tempo pada 6 Mei 2025.

Seri C memiliki nilai emisi sebesar Rp 312,18 miliar dan tingkat bunga 8,55% per tahun. Seri ini bertenor 7 tahun dan akan jatuh tempo pada 6 Mei 2020.

Adapun Seri D memiliki nilai emisi sebesar Rp 1 triliun dan tingkat bunga 9,10% per tahun. Seri ini bertenor 10 tahun dan akan jatuh tempo pada 6 Mei 2030.

Baca Juga: Terdampak corona, sejumlah industri ramai-ramai koreksi target kinerja di 2020

Sebagai informasi, PLN dapat melakukan pembeli kembali atau buyback untuk sebagian atau seluruh obligasi ini satu tahun setelah tanggal penjatahan.

PLN dapat melakukan buyback dengan tujuan untuk pelunasan obligasi atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan memperhatikan ketentuan dalam perwaliamanatan dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Banjir keluhan tagihan listrik, PLN diminta lebih intensif komunikasi ke pelanggan

Dalam berita Kontan sebelumnya, Executive Vice President Keuangan PLN Sulistyo Biantor menyebut, obligasi tersebut merupakan kelanjutan dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III PLN Tahap VI yang telah diterbitkan bulan Februari lalu.

Dana hasil obligasi tersebut akan dipakai untuk menyokong dana belanja modal PLN dalam pengerjaan megaproyek kelistrikan 35.000 megawatt (MW).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×