kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Operasional IPP Mundur, PLN Pangkas Beban Take or Pay Rp 47,5 Triliun


Rabu, 15 Februari 2023 / 15:45 WIB
Operasional IPP Mundur, PLN Pangkas Beban Take or Pay Rp 47,5 Triliun
ILUSTRASI. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan penghematan biaya beban take or pay (TOP) mencapai Rp 47,5 triliun hingga tahun 2022 lalu.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan penghematan biaya beban take or pay (TOP) mencapai Rp 47,5 triliun hingga tahun 2022 lalu.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pemangkasan biaya beban take or pay ini merupakan hasil renegosiasi atau pemunduran jadwal operasi pembangkit milik produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP).

"Sampai akhir tahun 2021 kami berhasil menekan (beban) TOP sebesar Rp 37,21 triliun. Upaya ini terus dilakukan sehingga tambahan TOP yang berhasil ditekan adalah Rp 9,83 triliun. Untuk itu total TOP yang berhasil ditekan sebesa Rp 47,5 triliun," kata Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapt (RDP) Komisi VI DPR, Rabu (15/2).

Baca Juga: Skema Power Wheeling Berpotensi Masuk RUU EBET, Begini Respon PLN

Darmawan melanjutkan, upaya renegosiasi jadwal pembangkit perlu dilakukan mengingat adanya potensi kelebihan listrik atau oversupply.

Menurutnya, sepanjang satu tahun terakhir ada penambahan kapasitas pembangkit mencapai 7 GW khusus untuk Pulau Jawa. Di sisi lain, pertumbuhan permintaan listrik hanya ada dikisaran 1,2 GW hingga 1,3 GW.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, oversupply kelistrikan kini mencapai 40%. Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana menjelaskan, suplai listrik berlebih yang mencapai 40% itu setara 6 GW.

"Bervariasi untuk setiap wilayahnya dan setiap bulan berubah tergantung pembangkit yang masuk. Tapi saat ini di angka 40%, itu 6 GW," kata Dadan ditemui di Gedung Direktorat Ketenagalistrikan, Selasa silam (31/1).

Dadan menjelaskan, sejumlah upaya dilakukan PLN untuk menekan tingkat oversupply yang terjadi. Salah satunya yakni melalui renegosiasi kontrak pembangkit.

Menurutnya, PLN terikat kontrak take or pay (TOP) untuk listrik yang dihasilkan dari pembangkit.

"Kita juga mencari cara supaya ini bisa meminimalisasi dampaknya. PLN misalnya berupaya memundurkan COD pembangkit," terang Dadan.

Baca Juga: PLN Beri Diskon 50% Biaya Pasang Listrik 450 VA untuk Wilayah 3T

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×