kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Opsi pembiayaan PLTU berkurang, pemerintah ciptakan iklim investasi EBT lebih baik


Selasa, 28 April 2020 / 15:04 WIB
Opsi pembiayaan PLTU berkurang, pemerintah ciptakan iklim investasi EBT lebih baik
ILUSTRASI. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi pernyataan lembaga keuangan asal Jepang, The Japan Bank for International Cooperation (JBIC) yang tidak akan lagi membiayai proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara baru.

Sebelumnya, ada Mizuho dan Japan’s Sumitomo Mitsui Financial Group (SMFG) yang berkomitmen memangkas sekaligus menghentikan penyaluran dana ke proyek-proyek PLTU batubara.

Direktur Aneka Energi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Harris menilai, tren penurunan pembiayaan untuk pembangkit listrik berbasis batubara kemungkinan akan terjadi sejalan dengan meningkatnya kepedulian masyarakat dunia terhadap pentingnya lingkungan bersih. Ditambah lagi, publik dunia menginginkan adanya pengendalian emisi gas rumah kaca.

“Hal ini sesuai dengan tujuan Paris Agreement yaitu menahan laju peningkatan suhu rata-rata bumi pada level 1,5—2,0 derajat celcius,” ujar dia kepada Kontan.co.id, Selasa (28/4).

Baca Juga: Ini penjelasan ESDM tentang aturan harga gas US$ 6 per mmbtu bagi pembangkit listrik

Kondisi demikian tentu akan meningkatkan potensi investasi untuk pembangkit-pembangkit yang ramah lingkungan. Misalnya, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm), hingga pembangkit listrik tenaga laut ataupun hidrogen.

Menyikapi tren tersebut, lanjut Harris, Kementerian ESDM akan terus memperbaiki iklim investasi energi baru terbarukan (EBT) melalui penyiapan regulasi yang lebih baik, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), sampai sosialisasi atau diseminasi EBT secara intensif kepada masyarakat.

Harris juga menyampaikan, hal penting lainnya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sesuai Perjanjian Paris adalah melakukan penghematan penggunaan energi listrik.

“Langkah ini membutuhkan biaya yang jauh lebih ringan ketimbang pembangunan pembangkit, tetapi dampaknya terhadap penurunan emisi relatif sama,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×