Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Ciputra Development Tbk (CTRA) tidak berniat membangun atau pun membuka ruang perkantoran baru di sisa tahun ini.
Perusahaan properti ini beralasan, adanya kebijakan bekerja dari rumah (WFH) yang diberlakukan sejumlah perusahaan di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, CTRA , anggota indeks Kompas100 ini, juga telah menjual semua ruang perkantorannya.
"Tahun ini kami tidak ada pembangunan gedung kantor baru dan kami juga sudah lama tidak jual ruang kantor," kata Direktur CTRA Tulus Santoso kepada Kontan.co.id, Jumat (18/9).
Saat ini CTRA mengoperasikan dan menyewakan tiga gedung perkantoran, yakni DBS Bank Tower, Tokopedia Tower di Ciputra World 2 dan Tokopedia Care di Ciputra International.
Baca Juga: Cermati rekomendasi saham emiten properti saat PSBB Jakarta diterapkan lagi
Lebih detail, Gedung DBS Bank Tower memiliki okupansi di atas 90%, lalu Tokopedia Ciputra World 2 sebesar 70% dan Tokopedia Care di atas 75%. Adapun masa sewa perkantoran masih sekitar 2 sampai 3 tahun dan rata-rata diisi oleh tennant lama.
Ia menambahkan, saat ini kondisi pasar perkantoran memang oversupply atau kelebihan suplai namun minim permintaan. Kondisi tersebut, menurut Tulus, sudah terjadi sebelum pandemi terjadi. Sehingga saat ini, segmen perkantoran memang semakin terpuruk.
"Sebelum pandemi juga sudah oversupply, maka kami sendiri memasang strategi untuk menahan (hold) pembangunan ruang kantor," sambungnya.
Berdasarkan laporan keuangan CTRA, tercatat gedung perkantoran masih berkontribusi positif terhadap kinerja di kuartal I 2020. Adapun penjualan bersih dari perkantoran tercatat sebesar Rp 220,12 miliar, tumbuh 95,31% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 112,7 miliar.
Sementara, pendapatan dari pihak ketiga untuk segmen perkantoran juga masih tercatat tumbuh 26,6% menjadi Rp 56,44 miliar. Sementara di periode yang sama tahun 2019 tercatat sebesar Rp 44,58 miliar.
Selanjutnya: Hadapi PSBB lagi, ini strategi dari emiten properti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News