kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pacu produktivitas di tengah pandemi, Kemenperin ajak industri manfaatkan BM DTP


Rabu, 14 Juli 2021 / 11:26 WIB
Pacu produktivitas di tengah pandemi, Kemenperin ajak industri manfaatkan BM DTP
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Ministerial Statements di Jakarta, Sabtu (3/7).


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam upaya mendorong pelaku industri, Kementerian Perindustrian (Kemenprin) mendorong industri untuk harus tetap berproduksi di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.

Untuk itu, Kemenprin mengusulkan pemberian fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BM DTP) Covid-19. Insentif fiskal ini merupakan fasilitas khusus yang diberikan oleh pemerintah selama masa pandemi Covid-19 untuk dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Salah satu insentif fiskal bagi sektor industri yang dipacu, yakni fasilitas bea masuk masih menjadi komponen utama dalam struktur biaya produksi industri dalam negeri, sehingga relaksasi terkait bea masuk mampu mendorong pertumbuhan industri dan ekonomi nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rilis yang dirangkum Kontan.co.id, Rabu (14/7).

Baca Juga: Perusahaan Gas Negara siap dorong pemanfaatan gas bumi di kawasan ekonomi baru

BM DTP Covid-19 ini diberikan atas impor barang dan bahan yang dibutuhkan di dalam negeri, Akan tetapi, kata Agus, BM DTP Covid-19 ini belum dapat dipenuhi oleh industry, misalnya secara jumlah dan spesifikasi.

Dia juga mengatakan barang dan bahan harus digunakan untuk keperluan produksi barang yang dikonsumsi di dalam negeri.

Selain itu, Agus mengatakan pemberian fasilitas BM DTP untuk bahan baku dan bahan penolong ini juga dalam rangka meningkatkan daya saing industri nasional. Di samping itu, fasilitas ini juga merupakan bukti dukungan pemerintah terhadap industri nasional.

Untuk itu, pemerintah bertekad terus menjaga produktivitas sektor industri di tengah masa pandemi guna mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi nasional. Selama ini aktivitas industri telah memberikan efek ganda yang luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga penerimaan devisa.

“Pemerintah juga berkomitmen untuk semakin menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para pelaku industri di tanah air. Langkah strategis ini misalnya melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal,” tutup Agus.

Baca Juga: Penuhi kebutuhan, Indonesia akan impor oksigen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×