kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Paket kebijakan OJK dinilai akan mendorong pencapaian program sejuta rumah


Rabu, 15 Agustus 2018 / 20:19 WIB
Paket kebijakan OJK dinilai akan mendorong pencapaian program sejuta rumah
ILUSTRASI. Maket Proyek The Riviera At Puri


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pengembang menyambut baik paket kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pelonggaran kredit di sektor properti.

Relaksasi itu dinilai akan mendorong pengembang untuk turut serta dalam pengembangan hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sehingga bisa program sejuta rumah bisa tercapai.

Dalam paket kebijakan itu, Aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk kredit properti akan diturunkan dan larangan pemberian fasilitas kredit kepada pengembang untuk pembelian lahan akan dihapuskan.

Olivia Surodjo, Direktur Keuangan PT Metropolitan Land Tbk (Metland) menilai kebijakan OJK tersebut akan mendorong gairah pengembang untuk memulai pengembangan proyek MBR.

"Kemungkinan besar pengembang-pengembang baru (di sektor MBR) akan muncul," kata Olivia kepada Kontan.co.id, Rabu (15/8).

Metland sendiri tidak menutup kemungkinan bisa masuk melakukan pengembangan di sektor MBR jika ada lahan yang menarik untuk dikembangkan. Namun, saat ini perusahaan belum fokus mengarah kesana karena mereka belum memiliki lahan yang bisa dikembangkan sebagai proyek MBR.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×