Reporter: Dimas Andi | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
Dividen awal Juni
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) AKR Corporindo pada Kamis (30/4) menyetujui total pembagian dividen sebesar Rp 441,6 miliar untuk tahun buku 2019. Jumlah itu setara 61,88% terhadap laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk atau laba bersih tahun lalu yakni Rp 713,62 miliar. Adapun sisa laba bersih akan menjadi laba ditahan.
Berdasarkan siaran pers yang diterima KONTAN, Kamis lalu, pemilik setiap satu unit saham berhak atas dividen senilai Rp 110. Pada 16 Agustus 2019, AKR Corporindo sudah membayarkan dividen interim Rp 60 per saham. Lalu, sisa dividen Rp 50 per saham akan mereka bagikan pada 3 Juni 2020. Jadwal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 12 Mei 2020, sedangkan ex dividen pada 13 Mei 2020. Cum dividen di pasar tunai pada pada 14 Mei 2020 sedangkan ex dividen pada 15 Mei 2020.
Dalam kesempatan yang sama, AKR Corporindo juga mengubah jajaran komisaris. RUPST merestui pengunduran diri Agus D. W. Martowardojo sebagai komisaris. Dengan begitu, susunan komisaris periode 2020–2025 terdiri dari Soegiarto Adikoesoemo, I Nyoman Mastra dan Mohamad Fauzi Maulana Ichsan yang juga baru diangkat sebagai komisaris independen.
Adapun dewan direksi meliputi Haryanto Adikoesoemo, Jimmy Tandyo, Bambang Soetiono Soedjianto, Mery Sofi, Suresh Vembu, Nery Polim dan Termurti Tiban.