kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pariwisata Bali mulai buka kembali 31 Juli, ini pesan Whisnutama


Selasa, 28 Juli 2020 / 23:19 WIB
Pariwisata Bali mulai buka kembali 31 Juli, ini pesan Whisnutama
ILUSTRASI. Sejumlah warga dengan alat pelindung dan masker di wajahnya berjalan di pinggir danau saat turut berkunjung pada pembukaan obyek wisata Ulun Danu Beratan, Tabanan, Bali, Senin (20/7/2020). Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi membuka lima obyek wisata yang


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, mengingatkan agar pekerja serta pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali mempersiapkan diri dan terus menjalankan protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan mengingat rencana Pemerintah Provinsi Bali untuk membuka sektor pariwisata mulai 31 Juli 2020.

Wishnutama Kusubandio mengatakan saat ini Indonesia telah mulai memasuki masa adaptasi kebiasaan baru. Termasuk untuk kegiatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali yang akan mulai beroperasi kembali secara bertahap.

Baca Juga: Negara kehilangan devisa dari sektor pariwisata US$ 6 miliar akibat Covid-19

"Saya sangat bersyukur kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali akan mulai beroperasi, untuk itu para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali diharapkan terus dapat menerapkan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya dan penuh kedisiplinan," kata Wishnutama Kusubandio dalam keterangan yang diterima Kontan.co.ic, Selasa (28/7).

Ia mengatakan bahwa pariwisata adalah bisnis kepercayaan. Karena itu para pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali harus dapat menjalankan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu membangun rasa percaya wisatawan akan rasa aman saat berkunjung ke Bali.

Pemerintah dikatakannya telah melakukan berbagai program pemberian bantuan bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

Di antaranya pemberian berbagai macam bantuan sosial seperti pelaksanaan program bantuan insentif pemerintah, pemberian relaksasi pajak, pemberian dana talangan usaha melalui Himbara dengan nilai mencapai Rp 10 miliar, juga pemberian berbagai diskon penerbangan dan paket wisata.

"Kami bersama kementerian dan lembaga lainnya terus berupaya agar dapat memberikan berbagai bantuan tambahan bagi pelaku bisnis pariwisata dan ekonomi kreatif ke depan," kata Wishnutama.

Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, pihaknya telah membentuk dua tim yang masing-masing berfokus pada penanganan COVID-19 serta percepatan pemulihan ekonomi atas dampak dari Covid-19.

Saat ini situasi sudah mulai kondusif, karena itu upaya untuk percepatan pemulihan ekonomi akan segera dilakukan. Pada 9 Juli 2020, Pemerintah Provinsi bali telah membuka tahapan pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat secara bertahap dan terbatas.

Yakni masyarakat Bali telah kembali melakukan aktivitas kecuali di sektor pendidikan dan pariwisata.

"Untuk tahap kedua akan dilakukan pada 31 Juli 2020, aktivitas pariwisata dibuka namun hanya untuk wisatawan nusantara. Kami telah menyiapkan dengan baik bersama para pihak pelaku usaha pariwisata serta atas kesepakatan bupati dan wali kota," kata Koster.

Selanjutnya untuk tahap ketiga, direncanakan akan dilakukan pada 11 September 2020 dengan membuka sektor pariwisata secara penuh dan sudah mulai membuka untuk kunjungan wisatawan mancanegara.

Baca Juga: Banyuwangi bakal jadi destinasi wisata favorit usai pandemi Covid

Untuk pelaksanaan tiga tahapan ini, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di Sektor Fasilitas Umum. Khususnya di sektor pariwisata untuk dapat mengikuti protokol serta menyiapkan diri dengan melakukan assessment.

Pelaku usaha yang telah siap akan diberikan sertifikat dan kami pantau secara ketat agar dapat berjalan dengan tertib dan disiplin. Jika pelaksanaan tidak sesuai dengan komitmen, maka perusahaan tersebut akan dihentikan untuk melaksanakan aktivitas usahanya.

"Karenanya surat edaran ini harus dijalankan dengan benar sehingga aktivitas perekonomian bisa berjalan namun tetap aman dari Covid-19. Sehingga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat lokal maupun wisatawan," kata Koster.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×