kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.439.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.405   30,00   0,19%
  • IDX 7.812   13,98   0,18%
  • KOMPAS100 1.184   -0,59   -0,05%
  • LQ45 959   0,88   0,09%
  • ISSI 227   0,13   0,06%
  • IDX30 489   0,88   0,18%
  • IDXHIDIV20 590   1,24   0,21%
  • IDX80 134   -0,05   -0,04%
  • IDXV30 139   -1,25   -0,90%
  • IDXQ30 163   0,24   0,15%

Pasokan Alat Berat Seret, Ternyata Ini Penyebabnya


Minggu, 01 September 2024 / 20:25 WIB
Pasokan Alat Berat Seret, Ternyata Ini Penyebabnya
ILUSTRASI. Kelangkaan pasokan alat berat masih terjadi di dalam negeri, khususnya di sektor pertambangan.. KONTAN/Fransiskus Simbolon/08/08/2017


Reporter: Diki Mardiansyah, Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski kebijakan relaksasi impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024 telah berlaku, kelangkaan pasokan alat berat masih terjadi di dalam negeri, khususnya di sektor pertambangan.

Ketua II Perhimpunan Agen Tunggal Alat Berat Indonesia (PAABI) David Christian mengatakan, para pelaku usaha alat berat masih kesulitan mengimpor komponen dan suku cadang akibat kebijakan pemerintah, baik Kementerian Perindustrian (Kemenperin) maupun Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Padahal, industri alat berat merupakan sektor yang sarat teknologi dan terdapat peraturan item komponen pada produk tersebut.

Sejauh ini, sudah ada beberapa merek yang mampu melakukan perakitan alat berat. Namun, komponen-komponen alat berat tetap harus diimpor dari negara lain.

Baca Juga: Pasar Otomotif Melemah, Kinerja Emiten Komponen Cenderung Lesu

PAABI menyebut, saat ini hanya pemegang Angka Pengenal Impor Produsen (API-P) saja yang dapat mengimpor komponen atau suku cadang alat berat. Sebaliknya, distributor alat berat yang memegang Angka Pengenal Impor Umum (API-U) tidak bisa leluasa melakukan impor komponen dan suku cadang.

"Ujung-ujungnya kami tidak bisa memberikan servis ke konsumen dengan baik, sehingga mereka akan beralih ke merek lain," ujar David dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia, Jumat (30/8).

Para pelaku usaha, baik produsen maupun distributor alat berat nasional telah mengadvokasikan kendala di industri tersebut ke pemerintah. Harapannya, Kemenperin dapat memberikan rekomendasi kepada Kemendag untuk mempermudah pelaku usaha alat berat dalam mengimpor komponen dan suku cadang produk tersebut.

Sebagai informasi, kinerja industri alat berat nasional tampak melandai. Pada Januari-Juni 2024, penjualan alat berat nasional tercatat sebanyak 5.959 unit atau terkoreksi 23% year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yakni 7.788 unit. Hasil ini juga masih cukup jauh dibandingkan realisasi penjualan alat berat tahun 2023 sebanyak 18.123 unit.

Penurunan penjualan alat berat nasional cukup dipengaruhi oleh faktor Pemilu 2024 yang membuat sejumlah proyek infrastruktur tertahan pengerjaannya. Selain itu, harga komoditas pertambangan seperti batubara yang tidak setinggi tahun sebelumnya juga berdampak pada penurunan permintaan alat berat baru.

Baca Juga: Fokus Ekspansi Non Batubara, Berikut Strategi United Tractor (UNTR)

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT United Tractors Tbk (UNTR) Sara K. Loebis bilang, pihaknya masih menelusuri lebih jauh terkait isu kendala impor komponen alat berat.

Terlepas dari itu, Manajemen UNTR mengaku pasokan alat beratnya agak tersendat seiring waktu pemesanan yang cukup ketat. Ini mengingat izin Rencana Anggaran Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan-perusahaan tambang nasional terbit secara bertahap.

"Setelah izin keluar, barulah pemilik tambang mulai memesan alat berat dan pemenuhannya membutuhkan waktu," kata dia, Minggu (1/9).

Sebagai catatan, UNTR mengalami penurunan penjualan alat berat merek Komatsu 29,17% YoY menjadi 2.515 unit pada Januari-Juli 2024. Walau begitu, UNTR justru meningkatkan target penjualan alat berat tahun ini dari 4.000 unit menjadi 4.500 unit. Sebagian besar penjualan ini ditujukan ke sektor pertambangan.

Plt Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani menyampaikan, sejauh ini para produsen batubara belum merasakan dampak langsung kelangkaan pasokan alat berat seiring sulitnya impor komponen dan suku cadang produk tersebut. Walau begitu, APBI tetap mewaspadai masalah yang terjadi di industri alat berat.

Baca Juga: Ini Penyebab Produksi Alat Berat di Indonesia Turun pada Semester I-2024

"Ke depannya akan ada dampak, karena alat berat butuh maintenance," imbuh Gita, Minggu (1/9).

Direktur Eksekutif Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo) Bambang Tjahjono menambahkan, pihaknya belum begitu mendengar isu kendala impor komponen atau suku cadang alat berat untuk pertambangan, mengingat pemerintah sudah merelaksasi impor. Aspindo sendiri menilai, Permendag 8/2024 sebenarnya lebih banyak mengatur kegiatan impor bahan baku.

"Untuk impor suku cadang ada beberapa poin yang masih abu-abu," tandas dia, Minggu (1/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×