kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Patokan harga migas pangkas minat investor


Jumat, 27 April 2018 / 11:11 WIB
Patokan harga migas pangkas minat investor
ILUSTRASI. PLTU Suralaya


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lagi-lagi akan mengintervensi harga komoditas di sektor energi. Setelah batubara, pemerintah berencana mematok harga gas untuk penjualan di dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) untuk pembangkit lisrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Belum juga itu kelar, usulan lain datang. Kali ini datang dari Pertamina. Efek kenaikan harga minyak mentah mengerek harga Indonesia Crude Price (ICP). Dampaknya, ini bisa melambungkan biaya produksi premium.

Pertamina minta agar pemerintah menetapkan harga khusus, sesuai patokan ICP APBN yang 2018 ini di US$ 48 per barel. Harga ini untuk kewajiban kontraktor menyediakan pasokan minyak mentah ke pasar dalam negeri.

Pemerintah memang belum tentu setuju dengan usulan harga DMO minyak Pertamina itu. Tapi, jika terkabul, banyak yang khawatir ini bisa menyurutkan minat investasi, khusus di migas.

Chief Executive Officer PT Arutmin Indonesia Ido Hutabarat menilai, patokan harga gas untuk pembangkit akan berpengaruh ke iklim investasi jangka panjang. Perusahaan yang sudah ada di Indonesia akan membatasi belanja modal dan ekspansi demi mengantisipasi kebijakan-kebijakan baru. "Mereka akan evaluasi keputusan menanamkan modal, terang Ido ke KONTAN, Kamis, (26/4).

Jika investor memandang kebijakan pembatasan harga melalui DMO menguntungkan, investor akan investasi. "Juga tergantung country risk Indonesia dibanding negara lain," tandas Ido.

Direktur eksekutif Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menilai, patokan harga komoditas akan berpengaruh ke iklim investasi di Indonesia. Para investor butuh hal yang pasti karena investasi jangka panjang," katanya.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Pri Agung Rahmanto menyatakan, jika pemerintah menerapkan harga patokan migas, pemerintah harus mengubah isi kontrak. "Jika tak menghargai kontrak, akan berpengaruh ke iklim investasi migas secara keseluruhan, jelas Pri Agung.

Tapi, Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Gunung Sardjono Hadi menilai, bottom line suatu investasi di area upstream adalah teknologi komersial. Sepanjang layak dan ekonomis, lapangan migas terus dikembangkan.

Jika harga DMO migas masih ekonomis, proyek pengembangan akan terus jalan. Tapi jika harga terlalu rendah, sehingga keekonomian lapangan migas tak masuk, tidak akan dikembangkan," jelasnya ke KONTAN, (26/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×