kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Pebisnis tolak cukai minuman berpemanis


Selasa, 15 Desember 2015 / 10:33 WIB
Pebisnis tolak cukai minuman berpemanis


Reporter: Revita Rita Rani | Editor: Havid Vebri

MALANG. Pelaku industri minuman gundah gulana dengan rencana pemerintah yang akan mengenakan cukai terhadap minuman berpemanis dan bersoda. Sebab, penerapan pungutan tersebut berpeluang melemahkan mata rantai industri terkait minuman.

Triyono Prijosoesilo, Ketua Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim), menyatakan, rencana penerapan cukai itu tak hanya memukul bisnis minuman, melainkan juga industri kemasan maupun industri bahan baku lainnya juga terkena getahnya.

Dia  juga khawatir, penerapan cukai ini akan merusak iklim investasi industri minuman yang tengah diminati investor asing. "Jika cukai berlaku, mereka bisa berpikir ulang melanjutkan investasi di Indonesia," kata Triyono kepada KONTAN, Senin (14/12).

Pengenaan cukai minuman bersoda dan berpemanis ini sudah direncanakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) sejak November 2015. Pungutan ini bertujuan mengejar target penerimaan cukai dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016 sebesar Rp 146,43 triliun.

Penerapan cukai minuman bersoda dan berpemanis juga untuk mengendalikan peredaran minuman bersoda dan berpemanis. Maklum, jenis minuman itu dianggap berdampak tak baik bagi kesehatan 

Namun, Triyono menepis anggapan itu. Sebab, minuman berpemanis tak masuk kriteria membahayakan. Lagi pula, konsumsi di Indonesia juga rendah. "Konsumsi minuman berpemanis hanya 2,4 mililiter per orang per hari, sangat kecil," kata Triyono.

Triyono menilai rencana ini diskriminatif dan bisa mempengaruhi inflasi. Sebab, pengenaan cukai akan mempengaruhi harga jual produk.

Triyono yang juga menjabat Deputy Chief Coca-Cola Foundation Indonesia ini mengungkapkan, tahun ini pertumbuhan bisnis minuman melambat menjadi 2% sampai September 2015. tahun sebelumnya, industri bisa tumbuh dobel digit.

Sebelumnya, Suroso Natakusumah, Sekretaris Jenderal Asrim, menyatakan, pengenaan cukai akan mengurangi daya saing produk Indonesia dengan anggota ASEAN lain. "Tahun depan ada pasar bebas, ini akan menggerus produk dalam negeri karena produk luar tak kena cukai oleh pemerintahnya," kata Suroso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×