kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.714.000   12.000   0,71%
  • USD/IDR 16.430   54,00   0,33%
  • IDX 6.647   -17,63   -0,26%
  • KOMPAS100 942   -8,98   -0,94%
  • LQ45 738   -9,69   -1,30%
  • ISSI 209   1,77   0,85%
  • IDX30 384   -5,57   -1,43%
  • IDXHIDIV20 461   -6,31   -1,35%
  • IDX80 107   -1,15   -1,06%
  • IDXV30 110   -0,84   -0,76%
  • IDXQ30 126   -1,79   -1,40%

Pebisnis Truk Ancam Stop Operasi Terkait Protes SKB Angkutan Lebaran


Jumat, 14 Maret 2025 / 00:24 WIB
Pebisnis Truk Ancam Stop Operasi Terkait Protes SKB Angkutan Lebaran
ILUSTRASI. Sopir truk mengingkat barang muatan saat menunggu antrian sebelum menyeberang ke pulau Halmahera dan Bitung di Pelabuhan Ferry Bastiong Ternate, Maluku Utara, Rabu (5/3/2025). Kementerian Perdagangan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan serta Pemerintah daerah terkait kebijakan pembatasan angkutan jalan agar tetap dapat dikecualikan untuk muatan barang kebutuhan pokok, barang tujuan ekspor dan barang kebutuhan strategis lainnya pada masa Lebaran. ANTARA FOTO/Andri Saputra/agr


Reporter: Fahriyadi | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas dan Manajemen Terminal Peti Kemas Pelabuhan (TPK) di Pelabuhan Tanjung Priok perlu mengantisipasi agar terhindar dari kepadatan arus barang atau potensi kongesti menyusul adanya rencana stop operasi angkutan barang dan logistik secara nasional pada 20 Maret 2025, imbas penolakan SKB Angkutan Barang saat Lebaran (Angleb) 2025/Idul Fitri 1446 H.

Dalam SKB tersebut, ditegaskan Pembatasan Angkutan Barang mulai sejak 24 Maret - 8 April 2025, atau sekitar 16 hari.

Pasalnya, kegiatan layanan kapal dan bongkar muat barang di pelabuhan tetap berjalan, namun jika truk pengangkut barang melakukan stop operasi, otomatis memengaruhi kegiatan receiving dan delivery kargo/peti kemas dari dan ke pelabuhan. Dampaknya terjadi penumpukan barang maupun peti kemas yang berlebihan di pelabuhan.

"Jadi mesti disiapkan sedini mungkin antisipasinya, dan bagaimana contigensi plan-nya yang tidak menimbulkan high cost logistik jika aksi stop operasi armada truk pengangkut barang itu betul-betul terjadi pada pekan depan," ujar Wawan salah satu pegiat pengurusan barang ekspor impor di pelabuhan Tanjung Priok seperti dikutip Kamis (13/3).

Baca Juga: Sektor Industri dan Logistik Jadi Subsektor Minim Resiko Pada 2024

Pelabuhan Tanjung Priok merupakan pelabuhan tersibuk di Indonesia mengingat lebih dari 65% aktivitas ekspor impor nasional maupun domestik melalui pelabuhan yang terletak di Jakarta Utara itu.

Saat ini, terdapat lima fasilitas terminal peti kemas yang melayani ekspor impor melalui pelabuhan itu yakni: Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, New Priok Container Terminal-One (NPCT-1), Terminal 3-IPC TPK, dan Terminal Mustika Alam Lestari (MAL/NPH).

Sebagaimana diberitakan, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) akan melakukan stop operasi mulai 20 Maret 2025 hingga 8 April 2025, sebagai bentuk protes atau penolakan terhadap adanya aturan pelarangan operasional truk pengangkut barang termasuk ekspor impor menjelang dan sesudah Lebaran 2025/Idul Fitri 1446 H.

"Sesuai dengan hasil rapat kordinasi dengan semua pengurus Aptrindo di daerah-daerah pada hari ini (Senin,10 Maret.2025), kami perusahaan truk yang tergabung dalam Aptrindo memutuskan untuk melakukan stop operasi mulai pekan depan, 20 Maret 2025 hingga 8 April 2025," ujar Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan dalam keterangannya.

Aptrindo menilai aturan pembatasan operasional angkutan barang cukup dilalukan maksimal 6 hari saja yakni 3 hari sebelum hari H (Lebaran) dan 3 hari setelah Lebaran.

"Kalau sesuai SKB itu pelarangan angkutan barang dilakukan selama dua minggu. Makanya, kalau Pemerintah tidak mau mendengarkan masukan dan keluhan pelaku usaha logistik, maka sekalian saja kita putuskan untuk Stop Operasi pada 20 Maret 2025," tegas Gemilang.

Gemilang juga menegaskan bahwa SKB pembatasan Angkutan Lebaran 2025 itu, justru dinilai paradoks lantaran tidak sejalan dengan upaya dan target Pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional 8%.

"Gimana gak paradoks, ekspor impor tidak dikecualikan dalam SKB itu. Sebab kalau ekspor impor-pun dilarang operasional itukan konyol namanya?. Apalagi waktu pembatasannya sangat lama yakni hampir dua minggu. Ini sebenarnya bukan pembatasan tetapi lebih cenderung pelarangan operasional angkutan barang. Ngawurlah ini," ujar Gemilang.

Usulan Pelaku Logistik

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFi) Jakarta, mengusulkan agar Pemerintah bisa meninjau ulang atau ada diskresi terhadap aturan pembatasan angkutan barang pada musim Lebaran/Idul Fitri tahun ini.

Pasalnya aturan itu dinilai berpotensi merugikan bisnis logistik dan melemahkan pertumbuhan perekonomian nasional yang telah ditargetkan 7-8% oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Menurut hemat kami, waktu pembatasan angkutan barang selama 2 minggu itu terlalu lama. Idealnya cukup selama H-4 s/d H+4 saja supaya kegiatan logistik dan perekonomian bisa tetap berjalan sebagaimana mestinya dan diharmonisasikan dengan arus mudik maupun arus balik (angkutan penumpang) Lebaran," ujarKetua ALFI Jakarta, Adil Karim.

Dia menegaskan, kebijakan yang telah disampaikan Pemerintah agar menjalankan Work From Anywhere (WFA) sebelum dan dan sesudah Lebaran adalah kebijakan kerja yang memungkinkan pekerja untuk bekerja dari mana saja. WFA merupakan pengaturan kerja fleksibel yang memberikan kebebasan kepada pekerja untuk memilih tempat bekerja.

"Idealnnya WFA bisa dimanfaatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun pegawai BUMN untuk melakukan mudik Lebaran lebih awal. Sehingga mobilisasi penumpang arus mudik bisa lebih terkondisikan," ucap Adil.

ALFI berharap sebelum pengambilan keputusan pengaturan Angkutan Lebaran, bisa akomodatif dan memerhatikan keduanya yakni terhadap pergerakan barang atau logistik maupun pergerakan (mobilisasi) orang/penumpang.

"Pergerakan angkutan barang dan angkutan penumpang selana Lebaran mesti berjalan harmonis demi menopang pertumbuhan ekonomi nasional, dan jangan sampai ada salah satunya yang dikorbankan," ucap Adil.

Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) dan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) juga menyoroti aturan pembatasan/larangan operasional angkutan barang dan logistik terutama terhadap ekspor menjelang dan pasca Lebaran tahun ini.

Sebab, selain kontraproduktif dengan semangat dalam mendukung pertumbuhan perekonomian nasional yang dicanangkan Pemerintahan Prabowo-Gibran sebesar 7-8%, aturan yang dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) itu juga berpotensi melemahkan kinerja ekspor nasional dan menimbulkan high cost logistic.

Ketua Umum Depalindo yang juga Sekjen DPP GPEI Toto Dirgantoro, menyayangkan adanya SKB itu sekaligus mendesak instansi terkait untuk merevisinya atau meninjau ulang lantaran aktivitas logistik lainnya seperti pelabuhan, hinterland (industri)-nya tetap berkegiatan.

"SKB itu kami sayangkan karena kontraproduktif dengan target pertumbuhan ekonomi nasional yang telah dicanangkan Presiden Prabowo yakni 7-8%. Sebelumnya, Depalindo dan GPEI juga sudah secara resmi memberikan masukan agar jangan sampai ada hambatan pada aktivitas logistik terutama ekspor yang notabene menghasilkan devisa negara," ujar Toto.

Dia menegaskan jika aturan pembatasan operasional sesuai SKB itu tetap dipaksakan justru akan memunculkan praktik permohonan pengajuan dispensasi dilapangan yang pada akhirnya pengangkutan muatan ekspor dari dan ke pelabuhan mesti memenuhi berbagai persyaratan tertentu, seperti memakai jasa kawalan yang ujung-ujungnya bisa mendongkrak biaya logistik ekspor.

"Mumpung masih ada waktu, karenanya Depalindo meminta SKB itu ditinjau ulang demi kelancaran arus barang dan logistik saat libur Lebaran. Jikalaupun ada pembatasan/larangan angkutan barang cukup bisa dilakukan pada H-1 hingga H+2 Lebaran," tegas Toto.

Selanjutnya: EASTVARA Gelar Grand Opening Platinum Cineplex, One Stop Entertainment di BSD City

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×