Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jagat media sosial X ramai membahas isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa para pekerja di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik perusahaan swasta. Isu tersebut mencuat dipicu oleh kekosongan persediaan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi SPBU swasta.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman mengungkapkan, urusan ketenagakerjaan tidak berada di bawah kewenangan Kementerian ESDM.
“Itu kan tugasnya kementerian lain, kita kan (urusan) BBM. Kita sudah berbagi tugas ya, jangan melenceng ke hal lainnya,” kata Laode di Kementerian ESDM, Rabu (17/9).
Sebelumnya, keluhan pegawai SPBU swasta yang terpaksa dirumahkan viral di media sosial. Mereka menyebut tidak lagi memiliki barang dagangan untuk dijual lantaran pasokan BBM non-subsidi ke SPBU swasta sempat kosong.
Baca Juga: Erick Thohir Merapat Ke Istana, Bakal Dilantik Jadi Menpora?
Adapun, President Director & Managing Director Mobility, Shell Indonesia Ingrid Siburian buka suara terkait dengan narasi di media sosial bahwa beberapa karyawan SPBU Shell dirumahkan karena pasokan BBM yang seret di jaringan SPBU mereka.
"Kami melakukan penyesuaian kegiatan operasional di jaringan SPBU Shell selama produk BBM jenis bensin tidak tersedia secara lengkap, termasuk penyesuaian jam operasional dan tim yang bertugas melayani para pelanggan," jelasnya kepada KONTAN, Selasa (16/9).
Menurut Ingrid, SPBU Shell tetap melayani pelanggan dengan produk BBM yang dapat mereka sediakan. Ada juga layanan lain yang tersedia di SPBU tersebut, termasuk Shell Select, Shell Recharge, bengkel, dan pelumas Shell.
Shell Indonesia menginformasikan bahwa produk BBM jenis bensin Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+ tidak tersedia di beberapa jaringan SPBU Shell. Meski demikian, Ingrid bilang, pihaknya tetap berupaya untuk memastikan kelancaran pendistribusian dan penyediaan produk BBM ke jaringan SPBU Shell.
"Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk memastikan produk BBM jenis bensin dapat tersedia kembali.
Baca Juga: Kementerian ESDM Tegaskan Bisnis SPBU Tidak Dimonopoli Pertamina
Selanjutnya: Bank Indonesia Pangkas BI Rate 25 bps Jadi 4,75%
Menarik Dibaca: Promo Es Krim Alfamart 16-30 September 2025, Magnum Classic-Almond Beli 2 Gratis 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News