kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pekerja IHT turun ke jalan minta tarif CHT tak naik


Senin, 18 Oktober 2021 / 20:10 WIB
Pekerja IHT turun ke jalan minta tarif CHT tak naik
ILUSTRASI. Pekerja menunjukkan rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT),


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekerja industri hasil tembakau (IHT) yang bergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) melakukan aksi damai untuk meminta pemerintah tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT), khususnya segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang padat karya.

Aksi damai dilakukan dengan  jalan bersama dari Ciracas hingga dekat Istana Merdeka, Jakarta, serta menyerahkan lukisan yang menggambarkan penderitaan petani dan pekerja linting kepada Presiden Joko Widodo.

Penyerahan lukisan tersebut diterima oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) Kementerian Sekretariat Negara Edi Cahyono dan tim.

Ketua Umum FSP RTMM Sudarto mengatakan, aksi ini merupakan aspirasi dari para pekerja IHT di Indonesia.

Baca Juga: Sampoerna Berharap Tarif Cukai SKT Tidak Naik Lagi

“Lukisan ini menggambarkan kelangsungan pekerjaan pekerja IHT yang telah dan akan terus terbelenggu oleh kenaikan cukai rokok tiap tahun," kata Sudarto dalam keterangan resminya, Senin (18/10).

Sudarto menjelaskan, jumlah pekerja IHT dalam organisasi yang dipimpinnya adalah 243.00 orang. Sebanyak 153.000 orang lebih bekerja di segmen SKT yang padat karya.

Dalam 10 tahun ini, lanjutnya, sebanyak 60.800 anggota RTMM yang bekerja di industri rokok khususnya SKT telah kehilangan pekerjaan.

Dampak kenaikan cukai rokok terhadap para pekerja IHT yang rata-rata perempuan dengan pendidikan terbatas ini dinilai akan sangat besar jika pemerintah abai dan tetap menaikkan tarif cukainya.

Setahun rata-rata 6.000 orang kehilangan pekerjaan di SKT karena berbagai regulasi termasuk kenaikan cukai.

"Kami tidak antiregulasi, tapi kami mohon regulasi harus memberikan dampak keadilan khususnya untuk pekerja rokok SKT yang korbannya sudah sangat besar,” ujarnya.

Baca Juga: Ada sentimen kenaikan cukai rokok, simak rekomendasi analis pada saham HMSP dan GGRM

Dia mengatakan, para pekerja IHT, khususnya di segmen SKT, serta petani sangat mengharapkan perhatian pemerintah agar diselamatkan dari kenaikan cukai hasil tembakau.

Edi Cahyono mengatakan pihaknya berterima kasih dan menerima masukan dari perwakilan pekerja IHT tersebut. “Hasil diskusi kami dengan Kemenkeu, bahwa saat ini permasalahan ini sedang difinalisasi untuk penyesuaian dan perhitungan tarif cukainya di internal Kemenkeu,” katanya.

Edi mengatakan bahwa kebijakan akan diputuskan secara komprehensif dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspirasi para pekerja IHT.

Sebelumnya, Kemensetneg juga telah meneruskan aspirasi surat dari para pekerja IHT tersebut kepada kementerian dan lembaga yang terkait dengan industri hasil tembakau seperti Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangan.

“Segala informasi dan aspirasi dari publik merupakan suatu keniscayaan, dan data yang sudah disampaikan menjadi masukan untuk pengambilan keputusan. Untuk itu kami sudah merespons surat-surat tersebut ke Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut untuk mencapai win win solution, itu sudah kami teruskan ke Kemenkeu dan Kemenko Perekonomian,” kata Edi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×