Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal memberikan insentif PPnBM bagi mobil baru dengan sejumlah kriteria. Hal itu diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Rencananya mulai Maret sampai November 2021, insentif diberikan kepada mobil dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak 4x2, termasuk sedan, dengan kandungan lokal mencapai 70%.
Pada tahap pertama, insentif akan diberikan 100% dari tarif semestinya. Sementara pada tahap kedua insentifnya 50%, dan tahap ketiga sebesar 25%.
Dengan kriteria tersebut, pembeli mobil di segmen hatcback dan sedan bisa merasakan relaksasi ini. Namun yang harus jadi perhatian, tidak semua mobil bisa dapat keringanan tersebut.
Baca Juga: Begini respon pelaku usaha otomotif soal insentif PPnBM mobil
Dari kriteria yang disebutkan, Kompas memprediksi bahwa di segmen hatchback ada dua model yang berpotensi dapat insentif, yakni Toyota Yaris dan Honda Jazz. Sementara di segmen sedan hanya Toyota Vios.
Untuk diketahui, mobil-mobil tersebut termasuk dalam mobil penumpang 4x2 di bawah 1.500 cc. Namun untuk Yaris dan Jazz memiliki tarif PPnBM 10%.
Baca Juga: Pemerintah bebaskan PPnBM kendaraan bermotor per Maret 2021 selama 3 bulan
Sementara Vios karena tergolong sedan serta sedan mendapatkan pajak PPnBM 30%. Dalam relaksasi kali ini, Vios bisa dibilang jadi model yang mendapatkan insentif paling besar. Sebab tidak ada lagi mobil di segmen sedan dengan kriteria 4x2 berkapasitas di bawah 1.500 cc, dengan kandungan lokal mencapai 70 persen. Sebagai ilustrasi, Yaris tipe terendah dikenakan estimasi PPnBM 10 persen dari harga jual atau sekitar Rp 26,625 juta.
Lantas, kita tinggal mengurangi harga jual (Rp 257,7 juta) dengan PPnBM (Rp 26,625 juta). Maka hasilnya didapat Rp 239,625 juta.
Sementara untuk tipe tertingginya memiliki PPnBM Rp 30,425 juta. Harga jual sebesar Rp 304,250 dikurangi Rp 30,425 juta, maka harga yang ditawarkan menjadi Rp 273,825.
Skema hitungan yang sama juga bisa diterapkan kepada mobil-mobil lainnya. Walau demikian, analisis ini sebetulnya masih kasar semata untuk memudahkan konsumen dalam menganalogikan insentif yang diberikan pemerintah.
Baca Juga: Prediksi harga mobil baru Avanza, Xpander, xenia dll jika pajak 0 persen berlaku
Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road. Sedangkan harga mobil baru yang ditawarkan ke konsumen sudah terbebani dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikenakan berbeda-beda tergantung provinsi di Indonesia.
Berikut ini kisaran harga hatchback setelah mendapat PPnBM 0 persen:
Baca Juga: Daftar prediksi harga mobil baru Avanza, Xpander dll setelah pajak PPnBM 0 persen
Toyota Yaris
Harga Awal Rp 266,250 juta sampai Rp 304,250 juta
Estimasi Harga Baru Rp 239,625 juta sampai Rp 273,825 juta
Honda Jazz
Harga Awal Rp 255 juta sampai Rp 298,5 juta
Estimasi Harga Baru Rp 229,5 juta sampai Rp 268,650 juta
Toyota Vios
Harga Awal Rp 311,950 juta sampai Rp 346,850 juta
Estimasi Harga Baru Rp 218,365 juta sampai Rp 242,795 juta
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Estimasi Harga Hatchback dan Sedan Usai Dapat Relaksasi PPnBM 0 Persen"
Penulis : Dio Dananjaya
Editor : Azwar Ferdian
Selanjutnya: Prediksi harga mobil baru Avanza, Xpander, xenia dll jika pajak 0 persen berlaku
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News