kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pelabuhan Dumai sebaiknya tak jadi pelabuhan masuk makanan dan minuman impor


Kamis, 11 November 2010 / 13:49 WIB
Pelabuhan Dumai sebaiknya tak jadi pelabuhan masuk makanan dan minuman impor
ILUSTRASI. Kampung Batik Betawi Terogong


Reporter: Asnil Bambani Amri |


JAKARTA. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) mengusulkan agar pelabuhan Dumai di Riau tidak lagi menjadi pelabuhan masuk makanan dan minuman impor. Pasalnya, GAPMMI menilai adanya perbedaan angka masuk produk dengan produk yang beredar di pasaran.

"Produk makanan dan minuman yang masuk ternyata lebih sedikit dibandingkan yang beredar di pasaran," terang Sekretaris Jenderal GAPMMI di Jakarta, Kamis (11/11).

Impor produk makanan dan minuman sudah diatur dalam Permendag 56/2008 tentang impor produk tertentu dan diperobolehkan di 7 pintu masuk salah satunya pelabuhan Dumai.

Namun, Franky menilai, peredaran produk impor yang masuk di Pelabuhan Dumai tidak sesuai dengan laporan yang disapaikan oleh pihak Kepabeanan. "Saya menerima keluhan yang sama dari kepabeanan mengenai masalah ini," terang Franky.

Ia akan mengajukan masalah itu sebagai salah satu poin dari revisi kebijakan Permendag 56/2008 tentang impor produk tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×