kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelaku industri sarankan pemerintah genjot produksi garam industri dalam negeri


Kamis, 06 Februari 2020 / 22:48 WIB
Pelaku industri sarankan pemerintah genjot produksi garam industri dalam negeri
ILUSTRASI. Petani memanen garam di Desa Sawojajar, Brebes, Jawa Tengah, Rabu (28/8/2019). Menurut petani garam setempat, adanya impor garam dan melimpahnya pasokan pada musim kemarau berkepanjangan ini membuat harga garam di tingkat petani anjlok dari Rp700 menjadi


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah bukan rahasia bahwa garam industri menjadi salah satu bahan baku yang penting dan dibutuhkan dalam kegiatan produksi di berbagai industri.

Seiring dengan hal ini, pelaku usaha meminta pemerintah agar berupaya menggenjot produksi garam industri dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan yang ada.

Asosiasi Kimia Dasar Anorganik Indonesia (Akida) mengatakan pemerintah sebaiknya membuat rencana jangka panjang untuk meningkatkan produksi garam industri dalam negeri.

Baca Juga: Pelaku industri masih menantikan terbitnya izin impor garam tahun ini

Hal ini bertujuan untuk memperkecil selisih antara konsumsi garam industri dalam negeri dengan produksi garam industri dalam negeri.

“Produksi (garam industri) dalam negeri hanya 300.000-500.000 tiap tahun, sementara kebutuhan industri bisa 2,4 juta ton per tahun,” ujar Ketua Akida, Michael Susanto Pardi ketika dihubungi Kontan.co.id pada Kamis (6/2).

Tahun ini saja, sebanyak lima anggota Akida tercatat memiliki kebutuhan garam  sekitar 1,92 juta ton - 2,16 juta ton. Kelima anggota ini terdiri dari Asahimas Chemical Industry, Indah Kiat Pulp & Paper, Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Pindo Deli Pulp and Paper, dan Suffindo Adi Usaha.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, kelima perusahaan ini bersama enam perusahaan lain (nonanggota Akida) telah mengajukan permohonan izin impor oleh karena terbatasnya pasokan garam industri produksi dalam negeri.

Baca Juga: Inaplas minta pemerintah percepat izin impor garam industri

Sejauh ini, ke-11 perusahaan ini telah mengantongi rekomendasi impor garam industri sebanyak 2,19 juta ton dari Kementerian Perindustrian.

Terlepas dari adanya gap antara produksi dalam negeri dengan kebutuhan garam industri nasional, Michael mengapresiasi perbaikan yang ada pada proses perizinan impor garam industri.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×