kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.336   46,00   0,28%
  • IDX 7.063   -1,58   -0,02%
  • KOMPAS100 1.024   -0,32   -0,03%
  • LQ45 796   -0,29   -0,04%
  • ISSI 225   0,35   0,16%
  • IDX30 416   -0,25   -0,06%
  • IDXHIDIV20 493   -0,74   -0,15%
  • IDX80 115   -0,02   -0,02%
  • IDXV30 118   -0,10   -0,08%
  • IDXQ30 136   -0,36   -0,26%

Pelaku industri sebut kebijakan safeguard keramik belum maksimal tekan impor


Selasa, 18 Februari 2020 / 21:14 WIB
Pelaku industri sebut kebijakan safeguard keramik belum maksimal tekan impor
ILUSTRASI. Hampir satu setengah tahun safeguard terhadap impor produk ubin keramik diberlakukan. KONTAN/Muradi/2013/02/20


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo

Dihubungi terpisah, Ketua KPPI, Mardjoko mengatakan pihaknya telah menerima permohonan pengajuan safeguard terhadap keramik impor dari India dan Vietnam. Saat ini, KPPI tengah mengkaji permohonan yang diajukan oleh Asaki.

Baca Juga: Kinerja 2019 Moncer, Ini Target dan Strategi Arwana Citramulia (ARNA) di 2020

"Kita harus cari argumentasi yg kuat baik secara yuridis maupun substantif sehingga manakala ada negara anggota WTO yg merasa keberatan atas keputusan Indonesia," jelas Mardjoko kepada Kontan.co.id (18/02).

Pada nantinya, hasil kajian yang telah diolah ke dalam bentuk rekomendasi akan diteruskan ke menteri perdagangan untuk kemudian dimintakan persetujuan.

"Jika Mendag memutuskan untuk mengenakan BMTP kepada India dan Vietnam, maka pejabat terkait akan meminta kepada menkeu untuk melakukan perubahan lampiran daftar negara yg dikecualikan dari pengenaan BMTP sebagaimana tercantum dalam PMK No. 119/PMK.010/2018," tambah Mardjoko (18/02).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×