Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .
Dihubungi terpisah, Ketua KPPI, Mardjoko mengatakan pihaknya telah menerima permohonan pengajuan safeguard terhadap keramik impor dari India dan Vietnam. Saat ini, KPPI tengah mengkaji permohonan yang diajukan oleh Asaki.
Baca Juga: Kinerja 2019 Moncer, Ini Target dan Strategi Arwana Citramulia (ARNA) di 2020
"Kita harus cari argumentasi yg kuat baik secara yuridis maupun substantif sehingga manakala ada negara anggota WTO yg merasa keberatan atas keputusan Indonesia," jelas Mardjoko kepada Kontan.co.id (18/02).
Pada nantinya, hasil kajian yang telah diolah ke dalam bentuk rekomendasi akan diteruskan ke menteri perdagangan untuk kemudian dimintakan persetujuan.
"Jika Mendag memutuskan untuk mengenakan BMTP kepada India dan Vietnam, maka pejabat terkait akan meminta kepada menkeu untuk melakukan perubahan lampiran daftar negara yg dikecualikan dari pengenaan BMTP sebagaimana tercantum dalam PMK No. 119/PMK.010/2018," tambah Mardjoko (18/02).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News