kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelaku sektor digital keluhkan beberapa aspek soal investasi


Selasa, 08 Mei 2018 / 19:48 WIB
Pelaku sektor digital keluhkan beberapa aspek soal investasi
ILUSTRASI. qlapa.com yang merupkan bisnis online penjualan kerajinan


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menanggapi kondisi perekonomian secara eksternal yang bergejolak, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memutar otak untuk menggenjot target realisasi investasi. Salah satunya adalah menggenjot investasi di sektor ekonomi digital atau e-commerce.

Meski begitu, masih ada beberapa hambatan dalam investasi di sektor ini. Co-Founder & CEO Qlapa Benny Fajarai mengatakan, salah satunya adalah kebijakan soal pajak dan investasi.

“Sering kali kami bingung sehingga selalu merasa salah. Bila ini diperbaiki, akan meringankan beban kami,” ujarnya di Ballrom Djakarta Theater XXI, Jakarta, Selasa (8/5).

Benny melanjutkan, di kebijakan soal investasi misalnya. Saat ini ada ketentuan besaran modal tetap tertentu untuk sektor digital. Padahal, kebanyakan modal di sektor ini dihabiskan bukan untuk modal tetap, melainkan untuk modal kerja.

“Ketika investasi luar negeri masuk, itu kan harus dilaporkan jatuhnya ke modal tetap atau modal kerja. Kami kan sewa semua. Aset kami di human capital. Jadi, kami habiskan di modal kerja, tetapi harus ada Rp 10 miliar batas itu di modal tetap,” jelasnya.

Senada, Co-founder & Chief Content Officer at Zetta Media Aulia Halimatussadiah mengatakan, di Indonesia masih kurang angle investor untuk sektor digital. Menurut dia, perlu semacam edukasi untuk investor ini agar mengerti aset apa yang diinvestasikan di sektor ini

“Mereka banyak tapi tidak mengerti, asetnya apa, tanah tidak ada adanya cuma mesin. Jadi, harus ada edukasi,” kata dia.

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong mengatakan, sebagai permulaan, agar investasi di sektor ini semakin bergairah, beberapa kebijakan telah dilonggarkan oleh pemerintah.

Pertama, memudahkan pelaku usaha menyelesaikan masalah skill shortage atau talent shortage yang saat ini dialami pelaku dengan Perpres TKA. Kedua, menghilangkan kekakuan dalam hal alamat tetap perusahaan sehingga perusahaan bisa di alamat yang sama dengan co-working space.

“Kami di BKPM dan tim ekonomi di kabinet wajib kawal dan jaga, sejauh mungkin terus promosikan, fasilitasi, dan dukung tren investasi (sektor digital) yang sangat baik,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×