Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku usaha sektor logistik menyambut positif langkah penindakan dan penertiban yang dilakukan aparat kepolisian terhadap para pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Sebagaimana diketahui, aksi-aksi kejahatan tersebut secara khusus menyasar para sopir truk angkutan logistik.
“Kami menyambut baik dan mendukung upaya pemberantasan pungli dan premanisme karena hal ini telah berlangsung bertahun-tahun dan cukup mengganggu operasional perusahaan hingga keamanan dan keselamatan pengemudi,” ungkap Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasok Rico Rustombi dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (17/6).
Dia mengungkapkan, tingginya biaya logistik nasional tak lepas dari masih banyaknya hambatan dan inefisiensi. Salah satu penyebabnya datang dari adanya pungli dan aksi premanisme di kawasan pelabuhan. Aksi-aksi tersebut tak hanya berdampak pada pembengkakan biaya operasional, melainkan juga berimbas pada terganggunya kegiatan pengangkutan barang.
Baca Juga: JICT mendukung upaya pemberantasan praktik pungli di terminal kontainer Tanjung Priok
“Karena itu, bila kami mau lebih kompetitif, hal ini perlu dihilangkan. Negara lain berlomba-lomba meningkatkan produktivitas dan efisiensi pelabuhan mereka, sementara kami masih dibebani oleh pungli dan premanisme,” imbuh Rico.
Hal senada diungkapkan oleh Hally Hanafiah, Chief Operating Officer Iron Bird Logistic. Ia mengaku bila pelanggaran hukum yang dialami menjadi dilema tersendiri bagi para pelaku usaha di sektor logistik. Demi kelancaran operasional dan ketepatan waktu dalam pelayanan, aksi yang telah berlangsung lama tersebut terkesan ditolerir.
“Kami di lapangan serba salah terkait persoalan pungli dan premanisme ini. Menolak memberi akibatnya proses diperlambat. Akhirnya kami harus menghadapi keluhan dari para pelanggan kami. Dalam beberapa kasus premanisme bahkan melibatkan perusakan seperti kaca truk dilempar batu dan sebagainya. Kalau memberi seakan-akan kami membenarkan sesuatu yang salah,” ungkap Hally.