kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelarangan Ekspor CPO Gagal Bikin Harga Minyak Goreng Turun, Begini Kata Gimni


Selasa, 17 Mei 2022 / 16:31 WIB
Pelarangan Ekspor CPO Gagal Bikin Harga Minyak Goreng Turun, Begini Kata Gimni
ILUSTRASI. Stok minyak goreng kemasan


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah dua pekan kebijakan pelarangan ekspor CPO berjalan, namun kenyataannya tak kunjung bisa menurunkan harga minyak goreng curah menjadi 14.000 per liter.

Menurut Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Goreng Nabati Indonesia (Gimni), Sahat Sinaga, tidak ada kendala dalam produksi minyak goreng. Bahkan dia mengatakan produsen minyak goreng bisa saja menyiapkan beberapa juta ton RDB Olein untuk konsumsi masyarakat.

“Yang kami lihat, sama sekali tak ada kendala produksi. Berapa juta ton RBD Olein pun, produsen migor bisa saja siapkan,” kata Sahat saat dihubungi oleh Kontan.co.id, Selasa (17/5).

Hanya saja regulasi yang ada saat ini dengan tujuan pencapaian harga minyak goreng menjadi 14.000 per liter, untuk dikonsumsi oleh konsumen seluruh Indonesia jauh dari harapan untuk dicapai.

Baca Juga: Larangan Ekspor CPO dan Turunannya Bisa Gerus Surplus Neraca Perdagangan

Dia menilai justru adanya HET yang diterapkan pemerintah membuat distorsi pasar di jalur distribusi. “Kebijakan ini bisa disalah gunakan oleh berbagai pihak untuk berdagang di black market dan dijual kembali dengan selisih 5.000 per liter,” tambah Sahat.

Selanjutnya perbedaan harga antara minyak goreng kemasan dan curah yang terlalu tinggi membuat pasar ataupun supermarket yang menjual minyak goreng kemasan cenderung lesu. Banyak konsumen yang lebih memilih minyak goreng curah termasuk dengan masyarakat menengah ke atas. Hal ini menunjukkan bahwa subsidi minyak goreng jadi tidak tetap sasaran.

Sahat mengatakan, bukan karena produksi minyak goreng yang bermasalah. Namun memang saat ini produsen minyak goreng sangat berhati – hati menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi. Karena pembayaran subsidi minyak goreng curah di bulan Maret dan April belum juga dibayarkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ke produsen minyak goreng.

“Sementara transportasi minyak goreng curah yang diangkut berjarak jauh dan dikerjakan dengan cara bulking yang berisiko tinggi, karena potensi kehilangan minyak diperjalanan itu terjadi sekitar 3 – 5%” tutur Sahat.

Baca Juga: Mendag Lutfi: Harga Minyak Goreng Kemasan Sederhana dan Premium Tetap Sesuai Pasar

Oleh karena itu Sahat berharap agar pemerintah dapat menghentikan pola jual minyak goreng dengan HET dan mengembalikan ke mekanisme pasar.

Sementara untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah, pihaknya mengusulkan agar BUMN seperti Bulog dan RNI/ ID Food segera diberi penugasan untuk menyalurkan minyak goreng curah kepada masyarakat.

“Selain itu, mereka juga bisa diberi Bantuan Langsung tunai (BLT) sekitar Rp. 28.000 / KK / bulan menggunakan dana BPDPSK. Saya rasa dana dari BPDPKS sangat cukup,” tutur Sahat.

Selanjutnya Sahat juga usul untuk menghentikan perdagangan minyak goreng curah secara bertahap. Menurutnya perdagangan minyak goreng curah tidak efisien dan ekonomis dalam pelaksanaan distribusinya. “Beralih ke kemasan sederhana dan dikerjakan oleh Bulog dan RNI,” tambahnya.

Dengan demikian Sahat menilai pasokan minyak goreng dalam negeri akan segera terbanjiri dalam tempo 2 – 3 minggu saja, tak perlu menunggu hingga berbulan bulan seperti yang sudah terjadi sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×