kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,77   5,31   0.58%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelindo II buka opsi revisi target pelayanan peti kemas di Tanjung Priok


Rabu, 03 Juni 2020 / 09:37 WIB
Pelindo II buka opsi revisi target pelayanan peti kemas di Tanjung Priok
ILUSTRASI. Aktivitas bongkar muat di Terminal Petikemas Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (3/1). Kementerian Perdagangan menargetkan ekspor melonjak hingga dua digit pada 2020 mendatang. Nilai ekspor pada triwulan III 2019 hanya sebesar 0,02%. Pertumbuhan tersebut


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Excecutive Vice President of Corporate Secretary, PT Pelabuhan Indonesia II atau IPC, Shanti Puruhita mengatakan, IPC mengejar target bongkar muat peti kemas di seluruh terminal di Tanjung Priok mencapai 7 juta TEUs pada tahun 2020.

Akan tetapi, pihaknya membuka opsi merevisi target tersebut karena dampak pandemi corona.

"Dengan adanya pandemi Covid-19, manajemen terus mencermati perkembangan situasi perdagangan global dan arus ekspor impor Indonesia sebelum memutuskan untuk melakukan revisi target tersebut pada akhir Juni 2020," kata Shanti kepada Kontan, Selasa (2/6).

Baca Juga: Sempat terganjal corona, ekspor ikan arwana Inti Agri Resources (IIKP) mulai lancar

Sebagai gambaran, dampak Covid-19 pada trafik peti kemas Tanjung Priok, realisasi per bulan April 2020 tercatat sebesar 2,12 juta TEUs turun sekitar 5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 2,23 juta TEUs.

Target arus pelayanan arus peti kemas ini juga terbilang lebih rendah dari tahun lalu, dimana target pelayanan arus peti kemas pada 2019 diharapkan mencapai 8 juta TEUs.

Lebih lanjut, Shanti mengatakan, dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok sampai bulan Mei 2020 terjaga antara 2,5 sampai 3 hari. IPC juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Upaya penurunan dwelling time terus dilakukan dengan bersinergi dengan segenap instansi di Pelabuhan, karena dwelling time tidak dapat dikendalikan hanya oleh IPC saja, melainkan harus dilakukan bersama-sama dengan berbagai pihak yang terlibat dalam prosesnya," jelas dia.

Baca Juga: Arus peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok capai 2,12 juta TEUs pada Januari-April 2020

Shanti menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 18 Instansi terkait pengurusan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Pemerintah mengembangkan inaportnet yang merupakan sebuah sistem informasi tunggal berbasis internet untuk mewadahi berbagai instansi terkait pelayanan barang impor yang bertujuan untuk menekan dwelling time.

Ia mengatakan, peran IPC terutama ada di tahap pre-clearance, yaitu layanan bongkar peti kemas dari kapal ke dermaga. Untuk mempercepat layanan ini, IPC melakukan berbagai langkah.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×