Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mempercepat pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu, sebagai bagian dari penugasan yang diterima dari Kementerian Perhubungan RI pada 11 April 2025.
Pengerukan ini bertujuan mendukung kelancaran logistik, termasuk distribusi barang ke Pulau Enggano.
Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono, menyatakan bahwa percepatan pengerukan dilakukan untuk memulihkan fungsi alur pelayaran agar kapal-kapal besar dapat bersandar langsung di Pelabuhan Bengkulu.
Baca Juga: Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai, Pertamina Antisipasi Pasokan BBM Bengkulu
"Hal ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan memperlancar distribusi logistik ke wilayah-wilayah terluar," ujarnya dalam siaran pers kemarin.
Sejak April 2025, Pelindo telah mengerahkan sejumlah alat berat, termasuk satu unit kapal keruk Nera 2, tiga excavator, satu wheel loader, dan tiga dump truck.
Pada akhir Mei 2025, tambahan alat berat berupa kapal keruk berkapasitas besar CSD Costa Fortuna 3 dan AHT Costa Fortuna 5 dari Batam, empat excavator, empat wheel loader, serta empat dump truck juga telah mulai beroperasi. Dua unit excavator tambahan direncanakan akan segera diturunkan.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menyampaikan bahwa pengerjaan ditargetkan selesai pada akhir Juni 2025 dengan kedalaman -4 meter LWS.
Hingga kini, progres pekerjaan telah mencapai 95%. Setelah itu, pengerukan akan dilanjutkan hingga kedalaman -6,5 meter LWS untuk meningkatkan kapasitas layanan pelabuhan.
Baca Juga: Akibat Pendangkalan Alur, Pertamina Umumkan Darurat BBM Level I di Bengkulu
General Manager Pelindo Regional 2 Bengkulu, S. Joko, menambahkan bahwa pengerjaan dilakukan secara intensif selama 24 jam setiap hari, termasuk instalasi pipa kapal keruk sepanjang hampir 1.000 meter.
Ia mengakui bahwa kondisi cuaca dapat memengaruhi jadwal penyelesaian, namun optimistis proyek dapat diselesaikan sesuai target.
Upaya normalisasi ini merupakan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pulau Baai, Pelindo, serta instansi terkait lainnya di Bengkulu, dalam rangka mengatasi pendangkalan alur pelayaran dan mendukung kebutuhan masyarakat setempat.
Selanjutnya: Sumur Minyak Rakyat Kini Legal, Bahlil Teken Permen ESDM No.14/2025
Menarik Dibaca: Cara Mendapatkan Uang dari YouTube bagi Pemula Lewat Konten Edukasi, Modal HP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News