Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memproyeksi jumlah penumpang yang memadati pelabuhan di masa Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 adalah sebanyak 451.601 penumpang.
Jumlah tersebut meningkat 99% dibandingkan dengan 2021 dan masih 18% di bawah jumlah penumpang pada 2019.
Direktur Utama Pelni Tri Andayani dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR mengatakan arus keberangkatan tertinggi diproyeksikan terjadi pada H-7 yakni 18 Desember 2022 dengan total 25.751 penumpang. Untuk arus balik, akan terjadi di puncaknya pada 8 Januari 2023 sebanyak 22.608 penumpang.
Baca Juga: Nataru Tahun Ini, Pelni Prediksi Lonjakan Penumpang Capai 451.601 Orang
"Pelni memproyeksikan lima ruas tersibuk saat Natal dan Tahun Baru adalah Batam-Pulau Belawan, Belawan-Batam, Makassar-Bau bau, Manokwari-Sorong, dan Makassar-Surabaya. Lima pelabuhan tersibuk adalah Batam, Medan, Jakarta, Makassar, dan Ambon," papar dia di Jakarta, Rabu (14/12).
Ia melanjutkan, proyeksi jumlah penumpang kapal perintis sebanyak 74.154 penumpang atau naik 36% dibandingkan dengan 2021, namun turun 1% dibandingkan dengan 2019.
Ia berkata, puncak pemberangkatan menggunakan kapal perintis diperkirakan pada 21 Desember 2022 dengan total 5.014 penumpang. Lalu, puncak arus balik diproyeksikan terjadi pada 26 Desember dengan total 4.040 penumpang.
Untuk menghadapi proyeksi kenaikan penumpang di masa Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, pihaknya menyelesaikan 69 unit kapal yang terdiri dari 26 kapal penumpang berkapasitas 32.447 kursi di 76 pelabuhan dan 43 kapal perintis berkapasitas 16.706 kursi di 281 pelabuhan.
"Dengan demikian, total kursi penumpang yang kami siapkan adalah 49.153 kursi selama Nataru 2022/2023, yaitu 11 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023," kata dia.
Baca Juga: Pelni Siapkan 69 Armada untuk Nataru, Berikut Ruas-Ruas Padat Kapal Penumpang
Tri menjelaskan, Pelni menyediakan berbagai layanan penjualan tiket, antara lain bekerja sama dengan 190 travel agent, melalui website resmi Pelni, dan aplikasi Pelni yang pembayarannya dapat dilakukan menggunakan mobile banking.
Tri juga menyampaikan Pelni terus menyiapkan loket cabang penjualan tiket yang bisa melayani transaksi konvensional.
Terkait syarat perjalanan, Tri mengatakan Pelni tunduk pada aturan Kementerian Perhubungan yang mewajibkan penumpang melakukan vaksinasi ulang dan memiliki aplikasi Peduli Lindungi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News