kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,12   2,37   0.26%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemanfaatan masih mini, begini strategi pengembangan biogas untuk bauran energi


Selasa, 07 Juli 2020 / 13:17 WIB
Pemanfaatan masih mini, begini strategi pengembangan biogas untuk bauran energi
ILUSTRASI. Sejumlah karyawan PTPN V berada di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) usai diresmikan di Pabrik Kelapa Sawit Terantam di Desa Kasikan, Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (6/3/2020). PLTBG yang dibangun melalui kerjasama antara anak perusahan Hold


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengupayakan beberapa strategi pengembangan biogas. Hal itu dinilai penting sebagai percepatan pengembangan energi terbarukan dalam bauran energi nasional.

Kepala Subdit Penyiapan Program Bioenergi, Trois Dilisusendi mengatakan, pemanfaatan biogas menjadi salah satu target pengembangan energi terbarukan berbasis bioenergi yang ditetapkan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Meski demikian, capaian pemanfaatan biogas masih jauh dari target RUEN tahun 2025.

Baca Juga: Terregra Asia Energy (TGRA) raup laba bersih Rp 2,88 miliar di kuartal I 2020

Dari sektor kelistrikan, misalnya, Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) ditargetkan mencapai kapasitas 5,5 GW tahun 2025. Namun untuk realisasinya baru sekitar 1,33%. "Gap-nya masih besar," ujar Trois dalam keterangan tertulis yang dikutip Kontan.co.id, Selasa (7/7).

Saat ini pemanfaatan biogas terbagi menjadi dua, yakni biogas pemanfaatan langsung untuk biogas rumah tangga ataupun komunal. "Cara membedakannya biasanya jika yang untuk rumah tangga itu dari kohe (kotoran hewan) dan jika komunal dari koma (kotoran manusia) yang biasanya untuk memasak (menggantikan LPG),” sambung Trois.

Secara harfiah Biogas berasal dari makhluk hidup, yang  dapat berasal dari kohe (kotoran hewan), limbah, dan limbah makanan yang nantinya semua masuk pada proses anaerobic digester atau ruang kedap udara. Dari sisi pemanfaatan, Biogas bisa sebagai listrik ataupun bahan bakar.

Berdasarkan pendataan implementasi pengembangan biogas secara langsung yang telah dilakukan Direktorat Jenderal EBTKE per tanggal 29 Mei 2020, biogas rumah tangga yang sudah terpasang mencapai 47.505 unit di seluruh wilayah Indonesia dengan menghasilkan biogas sebanyak 75.044,2 m3 per hari atau sekitar 26,72 juta m3 per tahun.

Baca Juga: Dukung sebagai agregator gas, DPR minta PGN lakukan terobosan bisnis

Keseluruhan biogas ini terdiri dari biogas yang dibangun dengan anggaran negara (APBN Kementerian ESDM), Donor (Hivos), Dana Alokasi Khusus (DAK), Kementerian/Lembaga lain dan pihak swasta. Sementara itu, untuk pemanfaatan biogas komunal pesantren, Kementerian ESDM telah membangun biogas komunal di 20 pesantren yang tersebar di 10 provinsi sejak tahun 2016.

Terkait dengan biogas komersil PLTBg, saat ini yang terdata hampir mencapai 96,21 MW. Menurut Trois, tantangan dari pengembangan biogas antara lain persoalan akses. "Kami telah membangun 7 PLTBG yang tersebar seluruh Indonesia. Sementara itu, untuk tantangan-tantangan lainnya, kami mencoba menerapkan beberapa rencana strategis yang harapannya dapat mendorong pengembangan biogas terutama paska pandemi Covid-19,” jelas Trois.

Paling tidak, ada enam rencana strategis Pemerintah dalam pengembangan Biogas pasca pandemi Covid-19, yakni: Pertama, sinkronisasi dan sinergi program pengembangan biogas antar instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan swasta melalui Penyusunan Roadmap Pengembangan Biogas Nasional.

Baca Juga: Prospek harga komoditas energi bakal positif di akhir 2020, simak pendorongnya

Kedua, pengembangan teknologi pemanfaatan biogas yang terintegrasi dengan hal produktif lainnya. Ketiga, optimalisasi sumber-sumber pendanaan Pemerintah, swasta, dan hibah luar negeri  untuk pembiayaan pembangunan dan pengembangan biogas.

Keempat, edukasi dan bimbingan teknis bagi penerima biogas (baik dari sisi pemeliharaan digester, keberlanjutan bahan baku, maupun dampak sosial ekonomi biogas); Kelima, melakukan kajian bersama stakeholder terkait kebijakan insentif dan pengalihan subsidi LPG yang diperlukan dalam pengembangan biogas ke depannya; dan

Keenam, koordinasi dengan K/L terkait agar pelaku usaha biogas sebagai salah satu kelompok usaha yang terdampak oleh pandemi Covid-19 dapat memanfaatkan dukungan restrukturisasi kredit/pembiayaan dan/atau tambahan kredit/pembiayaan modal kerja sesuai dengan PP Nomor 23 Tahun 2020.

Baca Juga: Komoditas energi bakal rebound di akhir 2020, kecuali gas alam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×