kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

Pembangunan tol Bocimi terganjal pembebasan lahan


Rabu, 18 Maret 2015 / 12:47 WIB
Pembangunan tol Bocimi terganjal pembebasan lahan
ILUSTRASI. Menggunakan batuan kristal bisa jadi salah satu cara yang bisa dicoba untuk membersihkan aura negatif pada tubuh.


Sumber: Warta Kota | Editor: Hendra Gunawan

BOGOR. Proyek pembangunan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Tol Bocimi) seksi I dari Ciawi hingga Cigombong, Kabupaten Bogor sepanjang 15 kilometer terganjal pembebasan lahan.

Sampai saat ini masih banyak warga, khususnya di Desa Wates Jaya, Cigombong, Kabupaten Bogor yang menolak lahannya dijual karena diduga telah terjadi manipulasi. Warga pun menuntut Panitia Pembebasan Tanah (P2T) dan Tim Pembebasan Tanah (TPT) melakukan pengukuran ulang lahan warga.

Wawan, Ketua RW 03, Desa Wates Jaya mengatakan, pembangunan tol Bocimi di Desa Wates Jaya akan terhambat jika P2T dan TPT tidak melakukan pengukuran ulang. Pasalnya, dari 46 bidang lahan milik 47 warga dengan luas tanah sekitar 6.449 meter diduga hilang dan tidak jelas keberadaannya.

"Warga atau pemilik, menduga sebagian lahannya dimasukan kepemilikan lahan MNC. Biar permasalahan ini selesai, harus ada ukur ulang dan disaksikan pemilik lahan," katanya.

Sementara itu Perwakilan P2T Kabupaten Bogor, Deni Ardiana menjelaskan, pendataan ulang saat ini atas permohonan warga. Sehingga, P2T menfasilitasi agar keinginan warga untuk pengukuran ulang bisa dilakukan.

"Makanya, sebelum ada pengukuran ulang, kita lakukan dulu verifikasi data kepemilikan lahannya," katanya.

Deni mengakui ada berkas warga yang kepemilikan lahannya tumpang tindih dengan lahan milik MNC. "Setelah selesai di verifikasi ke 96 bidang lahan dari 80 lebih pemilik ini, maka secepatnya akan dilakukan pengukuran ulang," ujarnya.

Sementara itu, Camat Cigombong, Basrowi berharap permasalahan kesalahan data kepemilikan lahan warga Desa Wates Jaya, bisa segera selesai. "Mudah-mudahan usai verifikasi ini, semua permasalahan bisa selesai," katanya. (Soewidia Henaldi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×