kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.765.000   -24.000   -0,86%
  • USD/IDR 17.676   -60,00   -0,34%
  • IDX 6.319   -52,18   -0,82%
  • KOMPAS100 832   -10,94   -1,30%
  • LQ45 631   -4,14   -0,65%
  • ISSI 225   -2,77   -1,22%
  • IDX30 360   -1,39   -0,38%
  • IDXHIDIV20 449   1,48   0,33%
  • IDX80 96   -1,08   -1,12%
  • IDXV30 124   -0,84   -0,68%
  • IDXQ30 118   0,53   0,46%

Pembentukan Badan Ekspor Demi Atasi Manipulasi Ekspor dan Modus Transfer Pricing


Rabu, 20 Mei 2026 / 15:41 WIB
Pembentukan Badan Ekspor Demi Atasi Manipulasi Ekspor dan Modus Transfer Pricing
ILUSTRASI. Wamentan Sudaryono (KONTAN/Lailatul Anisah)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Ekspor dinilai sebagai langkah strategis untuk menyelamatkan potensi devisa negara yang hilang. Pemerintah menyoroti adanya kebocoran triliunan rupiah akibat praktik manipulasi perdagangan internasional yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengungkapkan, pembentukan badan baru tersebut sangat diperlukan untuk menyisir praktik curang dalam aktivitas ekspor. Menurutnya, selama ini ada indikasi kuat terjadinya manipulasi harga maupun volume komoditas yang dikirim ke luar negeri.

"Ya, tentu saja itu sebuah langkah yang memang barangkali diperlukan. Di mana sejauh ini kan ada praktik-praktik yang diduga ada transfer pricing, kemudian ada under-invoicing," ujarnya saat ditemui di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga: ISSP: Kebijakan SNI Baja Impor Perkuat Persaingan Sehat Industri Nasional

Lebih lanjut, Sudaryono menjelaskan perbedaan kedua modus tersebut. Di mana, menurutnya transfer pricing menyasar manipulasi harga, sedangkan under-invoicing memanipulasi volume barang.

"Transfer pricing itu adalah orang mengirim dari Indonesia ke luar negeri ke perusahaannya sendiri dan harganya dimurahkan sehingga pajaknya berkurang. Terus kemudian kalau under-invoicing itu volumenya. Kalau yang transfer pricing tadi harganya, ini volumenya. Volumenya tidak sesuai," jelasnya.

Dia membeberkan, selama lebih dari 20 tahun terakhir, Indonesia sejatinya merupakan negara yang mencatatkan surplus perdagangan karena volume ekspor lebih besar ketimbang impor. Namun, surplus tersebut tidak tercermin pada ketahanan cadangan devisa di dalam negeri karena dana hasil ekspor tidak disimpan di perbankan domestik.

"Harusnya selisih devisa ini kalau disimpan di dalam negeri, maka akan ada akumulasi dari tahun ke tahun yang akan bertambah terus. Pada kenyataannya, dari yang harusnya ada sekitar 390 sekian miliar dolar, ternyata yang tersisa itu hanya sekitar US$ 70-an miliar," bebernya.

Sudaryono bahkan menganalogikan kondisi ini layaknya praktik kongsi dagang era kolonial. 

"Kalau kita ekspor sumber daya alam kita, kemudian uangnya tidak kembali ke Indonesia, itu tidak ada bedanya dengan VOC. Dulu mengambil rempah-rempah kita, dibawa ke negeri Belanda, uangnya dipakai membangun Amsterdam. Nah, ini kira-kira analogi sederhananya seperti itu," tegasnya.

Terkait kekhawatiran pembengkakan anggaran negara akibat pembentukan lembaga baru, Ia menilai biaya operasional badan tersebut tidak akan sebanding dengan besarnya potensi penyelamatan aset negara yang bisa diraih.

Baca Juga: Rupiah Melemah, Industri Plastik Indonesia Diminta Perkuat Produk Lokal

"Tujuannya kan kita mengamankan aset yang besar. Apakah ada biaya? Saya kira karena dibentuk ya pasti ada operasional, tapi saya kira tidak seberapa kalau dibandingkan dengan jumlah yang harus kita selamatkan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×