Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Test Test
JAKARTA. Setelah Pemerintah Daerah (Pemda) Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta jatah saham alias participating interest (PI) PT Newmont Nusa Tenggara kepada pemerintah pusat, kini pemerintah daerah lainnya ramai-ramai meminta PI di sejumlah blok minyak dan gas bumi (migas) dan wilayah pertambangan.
Yang terbaru, Pemda Jawa Timur ingin memiliki PI di blok West Madura, Jawa Timur. Tak tanggung-tanggung, Pemda Jawa Timur meminta separuh dari jatah kepemilikan saham milik PT Pertamina (Persero).
"Pertamina mendapatkan bagian 80%, kami ingin supaya daerah juga mendapatkan saham sebesar 49% dari bagian Pertamina," ujar Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, lewat pesan singkatnya, Senin (13/6). Tujuannya adalah supaya daerah mendapatkan pendapatan dari hasil migas West Madura.
Dihubungi secara terpisah, Agung Pambudhi, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menyatakan, keinginan pemda untuk ikut ambil bagian di blok migas dan wilayah tambang cukup dimungkinkan. Sebab, daerah boleh mendapatkan pendapatan dari sumber-sumber lain termasuk kepemilikan saham. Hanya saja, "Mesti dilihat apakah memiliki saham, dari sisi keuangan daerah, memungkinkan atau justru menambah beban," ujar Agung.
Agung mewanti-wanti, pemda harus berhati-hati jika ingin berinvestasi di tambang mineral atau migas. Agung sendiri tidak yakin bahwa daerah memiliki duit kas yang cukup untuk terlibat dalam investasi besar di proyek migas dan tambang. Sebab, jika investasi ini dipaksakan, ia khawatir pemda justru akan merugi.
Sebelumnya, juru bicara PT Pertamina, Moch. Harun mengungkapkan, Pertamina akan memberikan kesempatan kepada Pemda untuk masuk ke Blok West Madura maksimal 10%. Mengacu kepada blok Cepu, PI di West Madura pun mengharuskan pemda menyetor sejumlah modal. Hingga kini, pembahasan komposisi PI di West Madura masih juga belum kelar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News