kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.870   -65,00   -0,36%
  • IDX 5.821   -75,34   -1,28%
  • KOMPAS100 752   -12,33   -1,61%
  • LQ45 573   -10,72   -1,84%
  • ISSI 201   -1,70   -0,84%
  • IDX30 325   -6,09   -1,84%
  • IDXHIDIV20 401   -6,69   -1,64%
  • IDX80 86   -1,38   -1,59%
  • IDXV30 108   -1,25   -1,14%
  • IDXQ30 105   -1,88   -1,76%

Pemegang sukuk Garuda Indonesia sepakati proposal perpanjangan pelunasan


Rabu, 10 Juni 2020 / 20:46 WIB
ILUSTRASI. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat menjadi pembicara pada Talk Show yang mengangkat tema Semangat Baru Garuda di Gedung BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020). Irfan Setiaputra terpilih menjadi Direktur Utama Garuda Indonesia Dalam Rapa


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi

Perseroan menyatakan, semua informasi dan ketentuan dalam proposal atau consent solicitation yang ditawarkan tidak mengalami perubahan.

Sebelumnya perseroan telah menyampaikan tawaran perpanjangan waktu pelunasan sukuk global senilai US $500 juta pada 19 Mei 2020. Perseroan menawarkan masa perpanjangan hingga 3 tahun dan covenant holiday.

Baca Juga: DPR: Konsep klasterisasi BUMN perlu dijalankan dan dievaluasi satu tahun ke depan

Hingga masa berakhirnya waktu early consent fee pada 1 Juni 2020, suara yang memberikan persetujuan proposal mencapai US$ 444,98 juta. Jumlah suara ini mewakili 89% seluruh pokok sukuk.

Para pemegang sukuk yang telah menyetujui proposal itu akan mendapatkan tambahan early consent fee sebesar 75 bps. Adapun, pemegang sukuk yang memberikan persetujuan setelah 1 Juni 2020 hanya akan mendapatkan consent fee sebesar 50 bps.

Sejatinya surat utang bernama "Garuda Indonesia Global Sukuk Limited" senilai US$ 500 tersebut jatuh tempo pada 3 Juni 2020. Disetujuinya proposal ini akan membuat perseroan punya waktu lebih panjang untuk menyelesaikan utang tersebut.

Baca Juga: Kini, pesawat bisa angkut penumpang dengan kapasitas 70% hingga 100%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×