Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi
Perseroan menyatakan, semua informasi dan ketentuan dalam proposal atau consent solicitation yang ditawarkan tidak mengalami perubahan.
Sebelumnya perseroan telah menyampaikan tawaran perpanjangan waktu pelunasan sukuk global senilai US $500 juta pada 19 Mei 2020. Perseroan menawarkan masa perpanjangan hingga 3 tahun dan covenant holiday.
Baca Juga: DPR: Konsep klasterisasi BUMN perlu dijalankan dan dievaluasi satu tahun ke depan
Hingga masa berakhirnya waktu early consent fee pada 1 Juni 2020, suara yang memberikan persetujuan proposal mencapai US$ 444,98 juta. Jumlah suara ini mewakili 89% seluruh pokok sukuk.
Para pemegang sukuk yang telah menyetujui proposal itu akan mendapatkan tambahan early consent fee sebesar 75 bps. Adapun, pemegang sukuk yang memberikan persetujuan setelah 1 Juni 2020 hanya akan mendapatkan consent fee sebesar 50 bps.
Sejatinya surat utang bernama "Garuda Indonesia Global Sukuk Limited" senilai US$ 500 tersebut jatuh tempo pada 3 Juni 2020. Disetujuinya proposal ini akan membuat perseroan punya waktu lebih panjang untuk menyelesaikan utang tersebut.
Baca Juga: Kini, pesawat bisa angkut penumpang dengan kapasitas 70% hingga 100%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News