Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai nasional Garuda Indonesia (GIAA) berhasil memperoleh persetujuan sukukholders atas Consent Solicitation perpanjangan masa pelunasan global sukuk limited senilai US$ 500 juta selama 3 tahun dari waktu jatuh tempo yang semula pada 3 Juni 2020.
Sesuai dengan hasil pemungutan suara pada Rapat Umum Pemegang Sukuk pada hari ini, Rabu (10/6), persetujuan suara yang diberikan adalah 90,88% atau sebesar US$ 454.39 juta dari seluruh pokok sukuk.
Baca Juga: Garuda Indonesia raih persetujuan perpanjangan pelunasan sukuk global
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, dengan diperolehnya persetujuan atas Consent Solicitation perpanjangan masa pelunasan global sukuk ini, pihaknya tentunya optimistis hal ini bisa menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia yang terdampak atas pandemi COVID-19.
"Kami mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan para sukukholders terhadap keberlangsungan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia di masa yang penuh tantangan ini," ujar Irfan dalam siaran resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (10/6).
Berdasarkan keterbukaan informasi di Singapore Stock Exchange (SGX), perseroan menyatakan bahwa Rapat Umum Pemegang Sukuk yang diselenggarakan pada hari pukul 16.00 waktu Singapura membuahkan kesepakatan positif.
“Pemegang sukuk atas nilai pokok US$ 454,39 juta, yang setara dengan 90,88% total nilai pokok sukuk memberikan suara untuk mendukung proposal yang ditawarkan,” ujar Irfan Setiaputra Direktur Utama Garuda Indonesia dalam keterangan resmi, Rabu (10/6).
Baca Juga: Malaysia menghapus biaya ekspor, harga CPO perlahan merangkak naik
Dengan demikian, manajemen perseroan menyatakan bahwa resolusi luar biasa yang menjadi pembahasan pada rapat tersebut telah disepakati dan disahkan. “Perusahaan sekali lagi ingin mengucapkan terima kasih kepada Pemegang Sertifikat atas dukungan berkelanjutan mereka di masa-masa sulit ini,” kata Irfan.
Perseroan menyatakan, semua informasi dan ketentuan dalam proposal atau consent solicitation yang ditawarkan tidak mengalami perubahan.
Sebelumnya perseroan telah menyampaikan tawaran perpanjangan waktu pelunasan sukuk global senilai US $500 juta pada 19 Mei 2020. Perseroan menawarkan masa perpanjangan hingga 3 tahun dan covenant holiday.
Baca Juga: DPR: Konsep klasterisasi BUMN perlu dijalankan dan dievaluasi satu tahun ke depan
Hingga masa berakhirnya waktu early consent fee pada 1 Juni 2020, suara yang memberikan persetujuan proposal mencapai US$ 444,98 juta. Jumlah suara ini mewakili 89% seluruh pokok sukuk.
Para pemegang sukuk yang telah menyetujui proposal itu akan mendapatkan tambahan early consent fee sebesar 75 bps. Adapun, pemegang sukuk yang memberikan persetujuan setelah 1 Juni 2020 hanya akan mendapatkan consent fee sebesar 50 bps.
Sejatinya surat utang bernama "Garuda Indonesia Global Sukuk Limited" senilai US$ 500 tersebut jatuh tempo pada 3 Juni 2020. Disetujuinya proposal ini akan membuat perseroan punya waktu lebih panjang untuk menyelesaikan utang tersebut.
Baca Juga: Kini, pesawat bisa angkut penumpang dengan kapasitas 70% hingga 100%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News